JAKARTA, KOMPAS.com – Pasar persaingan tidak sempurna adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat sedikit penjual, namun banyak pembeli. Jenis pasar ini memiliki beberapa bentuk, di antaranya adalah pasar monopoli dan pasar oligopoli. Apa perbedaan pasar monopoli dan oligopoli?
Secara umum, pengertian pasar monopoli dan oligopoli sebenarnya hampir mirip. Meski begitu, kedua bentuk pasar persaingan tidak sempurna ini tetap memiliki perbedaan.
Perbedaan pasar monopoli dan oligopoli yang paling mendasar adalah dari seberapa banyak perusahaan yang menjual produk yang sama. Misalnya, jika pasar monopoli hanya dikuasai oleh satu perusahaan saja, maka pasar oligopoli dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Baca juga: Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Indonesia hanya Tumbuh 3,7 Persen Sepanjang 2021
Pasar monopoli adalah pasar yang didalamnya hanya terdapat satu produsen sebagai pemilik atau pemegang hak penjualan terhadap satu atau beberapa produk tertentu, dan diatur dengan undang-undang.
Dengan kata lain, di pasar monopoli, hanya terdapat satu penjual yang menguasai perdagangan barang atau jasa, sehingga pembeli tidak dapat mendapatkan penggantinya. Sesuai namanya, di pasar monopoli tidak ada pesaing yang dapat masuk.
Karakteristik yang terkait dengan pasar monopoli adalah menjadikan penjual tunggal sebagai pengendali pasar sekaligus sebagai penentu harga. Pasar monopoli menikmati kekuatan menetapkan harga barang-barangnya.
Dalam buku Hukum Bisnis (2019) karya Toman Sony Tambunan dan Wilson RG, pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya ada satu perusahaan saja. Perusahaan tersebut menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat, serta keuntungan yang diperoleh melebihi normal.
Baca juga: Mengenal Sistem Ekonomi dan Jenis-Jenisnya
Dengan demikian, pasar monopoli adalah pasar dimana hanya ada satu penjual atau produsen saja yang menguasai seluruh pelanggan. Tidak ada persaingan ataupun kompetitor yang bermain pada lahan bisnis yang serupa.
Arwin dalam bukunya Pengantar Ekonomi Mikro (2020), menjelaskan ciri-ciri pasar monopoli yang berbeda dengan pasar persaingan sempurna, yaitu:
Baca juga: Motif Ekonomi: Pengertian, Sifat, Tujuan dan Macam-macamnya
Di Indonesia ada banyak contoh pasar monopoli mayoritasnya berasal dari Badan Milik Negara (BUMN) yaitu:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.