Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Perbedaan Pasar Monopoli dan Oligopoli

Kompas.com - Diperbarui 19/12/2022, 22:30 WIB
Nur Jamal Shaid,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pasar persaingan tidak sempurna adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat sedikit penjual, namun banyak pembeli. Jenis pasar ini memiliki beberapa bentuk, di antaranya adalah pasar monopoli dan pasar oligopoli. Apa perbedaan pasar monopoli dan oligopoli?

Secara umum, pengertian pasar monopoli dan oligopoli sebenarnya hampir mirip. Meski begitu, kedua bentuk pasar persaingan tidak sempurna ini tetap memiliki perbedaan.

Perbedaan pasar monopoli dan oligopoli yang paling mendasar adalah dari seberapa banyak perusahaan yang menjual produk yang sama. Misalnya, jika pasar monopoli hanya dikuasai oleh satu perusahaan saja, maka pasar oligopoli dikuasai oleh beberapa perusahaan.

Baca juga: Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Indonesia hanya Tumbuh 3,7 Persen Sepanjang 2021

Pengertian pasar monopoli

Pasar monopoli adalah pasar yang didalamnya hanya terdapat satu produsen sebagai pemilik atau pemegang hak penjualan terhadap satu atau beberapa produk tertentu, dan diatur dengan undang-undang.

Dengan kata lain, di pasar monopoli, hanya terdapat satu penjual yang menguasai perdagangan barang atau jasa, sehingga pembeli tidak dapat mendapatkan penggantinya. Sesuai namanya, di pasar monopoli tidak ada pesaing yang dapat masuk.

Karakteristik yang terkait dengan pasar monopoli adalah menjadikan penjual tunggal sebagai pengendali pasar sekaligus sebagai penentu harga. Pasar monopoli menikmati kekuatan menetapkan harga barang-barangnya.

Dalam buku Hukum Bisnis (2019) karya Toman Sony Tambunan dan Wilson RG, pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya ada satu perusahaan saja. Perusahaan tersebut menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat, serta keuntungan yang diperoleh melebihi normal.

Baca juga: Mengenal Sistem Ekonomi dan Jenis-Jenisnya

Dengan demikian, pasar monopoli adalah pasar dimana hanya ada satu penjual atau produsen saja yang menguasai seluruh pelanggan. Tidak ada persaingan ataupun kompetitor yang bermain pada lahan bisnis yang serupa.

Ciri-ciri pasar monopoli

Arwin dalam bukunya Pengantar Ekonomi Mikro (2020), menjelaskan ciri-ciri pasar monopoli yang berbeda dengan pasar persaingan sempurna, yaitu:

  • Industri satu perusahaan
  • Tidak ada barang pengganti yang serupa
  • Perusahaan lain sulit masuk dalam industri
  • Perusahaan di pasar monopoli sebagai penentu harga
  • Promosi iklan kurang dibutuhkan.

Baca juga: Motif Ekonomi: Pengertian, Sifat, Tujuan dan Macam-macamnya

Contoh pasar monopoli

Di Indonesia ada banyak contoh pasar monopoli mayoritasnya berasal dari Badan Milik Negara (BUMN) yaitu:

  • PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
  • PT Pertamina.
  • PT Kereta Api Indonesia.
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
  • Badan Urusan Logistik.

Memahami perbedaan pasar monopoli dan oligopoli serta contoh-contohnyaKOMPAS.com/Gischa Prameswari Memahami perbedaan pasar monopoli dan oligopoli serta contoh-contohnya

Pasar oligopoli

Sedangkan pasar oligopoli adalah suatu kondisi di mana hanya terdapat segelintir perusahaan yang menguasai pasar. Namun penjual yang satu dengan yang lain dapat saling memengaruhi harga.

Baca juga: Mengenal Prinsip Ekonomi: Definisi, Manfaat, hingga Ciri-cirinya

Meski hanya ada segelintir perusahaan yang jadi produsen atau pedagang, persaingan pasar oligopoli adalah terbilang sangat sengit.

Ini karena setiap perusahaan melakukan berbagai cara untuk mempertahankan konsumen dan berusaha merebut konsumen baru dari perusahaan pesaing.

Beberapa efek dari pasar oligopoli adalah persaingan harga. Karena pemainnya sedikit, membuat pasar oligopoli hanya bisa dimasuki oleh perusahaan-perusahaan besar dengan modal kuat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com