JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan, kebutuhan energi dalam negeri menjadi prioritas pemerintah. Oleh sebab itu, pasokan batu bara dan liquefied natural gas (LNG) saat ini diutamakan untuk kebutuhan dalam negeri.
Hal itu disampaikan Erick Thohir seusai menggelar rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, termasuk pihak Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pada Senin (3/1/2022) malam.
Adapun pertemuan antara kementerian dan lembaga Pemerintah tersebut dilakukan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan terkait prioritas untuk mendahulukan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri sebelum melakukan ekspor.
Baca juga: Soal Batu Bara, Sri Mulyani: Pilihan Sulit, Listrik Mati Kita Tetap Ekspor?
"Kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan," ujar Erick seperti dikutip dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).
Ia mengatakan, langkah cepat dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan rendahnya suplai batu bara dan LNG sebagai sumber energi dalam mendukung pasokan listrik nasional jangka panjang.
Menurut Erick, para menteri terkait yang mendapatkan penugasan mengenai suplai batu bara dan LNG untuk mendukung pasokan listrik nasional, segera membagi tugas.
Kementerian BUMN sendiri akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai sesuai dengan rapat bersama Kejaksaan Agung dan BPKP.
"Kami juga akan memperbaiki sistem logistik dan infrastuktur untuk memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri terpenuhi," kata dia.
Ia bilang, sistem logistik dan infrastruktur akan makin dimodernisasi sehingga kapasitas Indonesia sebagai negara penghasil sumber daya alam tak akan mengalami ketidakpastian kebutuhan energi demi menunjang kelancaran pembangunan.
Selain itu, sesuai arahan Jokowi yang menekankan jajarannya untuk menggantikan batu bara dengan energi baru terbarukan, maka Kementerian BUMN telah menyiapkan road map pengembangan ekonomi hijau, termasuk transisi energi serta renewable energy,
"Sehingga kita segera memiliki energi baru terbarukan," ucap Erick.
Adapun menurut data Kementerian ESDM, produksi batu bara di 2022 diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Target produksi 2022 berada di kisaran 637 juta ton-664 juta ton, lebih tinggi dari target produksi batu bara 2021 yang mencapai 625 juta ton.
Sementara itu, kebutuhan batu bara dalam negeri juga diprediksi meningkat di tahun ini mencapai 190 juta ton. Angka tersebut meningkat dibandingkan kuota DMO tahun ini yang mencapai 137,5 juta ton.
Selain itu, data Kementerian ESDM turut mengungkapkan, fenomena alam seperti badai La Nina yang menerjang Pulau Kalimantan pada November 2021 lalu sangat berpengaruh pada produksi batu bara di tahun lalu.
La Nina telah meningkatkan curah hujan tinggi yang menyebabkan realisasi produksi batu bara hingga awal Desember 2021 mencapai 560 juta ton atau sekitar 89,6 persen dari target.
Di sisi lain, penyerapan batu bara dalam negeri hingga awal Desember 2021 pun baru menyentuh 121,3 juta ton atau sekitar 88,2 persen dari target DMO.
Baca juga: Daftar Negara yang Memiliki Cadangan Batu Bara Terbesar di Dunia
Maka dalam rapat bersama tersebut disepakati bahwa Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa di-review per bulan. Serta bagi yang tidak menepati sesuai kontrak akan dipenalti tinggi bahkan dicabut izinnya.
"Lalu kami tetap mendukung pengembangan ekspor bersama Menteri Perdagangan sebagai pemasukan devisa negara dengan mengkalkulasi berapa kebutuhan dalam negeri. Sedangkan dengan Menteri Perhubungan akan dilakukan sinergi dengan para pihak untuk menangani logistik," papar Erick.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang ekspor batu bara selama sebulan pada periode 1-31 Januari 2022. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan batu bara PLN yang saat ini pasokannya sangat rendah.
Larangan ekspor batu bara sementara itu, tertuang dalam surat Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).
Baca juga: Ini Daftar Negara Tujuan Ekspor Batu Bara Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.