Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Ingatkan Kreditur: Pendaftaran Penagihan Kewajiban PKPU Berakhir 5 Januari 2022

Kompas.com - 04/01/2022, 12:09 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengingatkan para kreditur bahwa periode pendaftaran penagihan kewajiban usaha pada tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara akan segera berakhir.

Tenggat waktu periode pendaftaran kewajiban usaha PKPU Sementara Garuda Indonesia berlangsung hingga 5 Januari 2022 pukul 17.00 WIB. Oleh karena itu, para kreditur diminta untuk segera mendaftarkan klaimnya.

Baca juga: Ada Sinyal Positif Proses PKPU, Garuda Indonesia Bangkit Kembali

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, perseroan saat ini sedang mengintensifkan komunikasi bersama kreditur dalam tiap tahapan proses PKPU Sementara yang sedang berlangsung.

"Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan perusahaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Garuda Indonesia Jalani Rapat Kreditor Pertama, Bagaimana Hasilnya?

Proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU Sementara ini akan diikuti proses pra-verifikasi, yang nantinya berlangsung dari 6 Januari-18 Januari 2022 mendatang.

Para kreditur dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs web www.pkpu-garudaindonesia.com, atau secara langsung dengan menghubungi langsung Tim Pengurus.

Adapun alamat Tim Pengurus yakni Kantor Taman A9 Unit C 8-10, Lantai 4, Jalan DR. Ide Anak Agung Gde Agung, Lot 8-9, Kawasan Mega Kuningan, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta.

Baca juga: Garuda Indonesia Pangkas 2.400 Karyawan Sepanjang Pandemi

Selain itu, untuk menghubungi tim pengurus bisa pula dengan mengirimkan surat elektronik (e-mail) ke alamat impengurus@pkpugaruda.com. Seluruh informasi mengenai tahapan proses PKPU Garuda Indonesia bisa diakses melalui situs www.pkpu-garudaindonesia.com.

Irfan mengklaim, sejauh ini perseroan telah menerima respons yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha. Hal itu diharapkan dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti yang menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU Sementara Garuda Indonesia.

Harapannya tahapan PKPU Sementara ini dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak. Ia memastikan, akan mengedepankan asas transparasi dan akuntabilitas dalam setiap mekanisme yang ada di PKPU Sementara.

"Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com