Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Sertifikat Halal MUI secara Online

Kompas.com - 04/01/2022, 15:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara cek halal MUI online lewat aplikasi hingga WhatsApp mudah Anda lakukan. Sekarang, cari informasi soal status sertifikasi halal MUI bisa Anda lakukan tanpa repot.

Bagi umat Muslim, cara cek halal MUI online bisa diakses lewat call canter hingga website Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

MUI mengeluarkan kriteria sebagai kelayakan produk usaha untuk mendapatkan Sertifikat Halal MUI. MUI mengeluarkan HAS 23000 yang menjadi persyaratan sertifikasi halal yang ditetapkan oleh LPPOM MUI.

Sebagai informasi, persyaratan HAS 23000 mengandung kriteria Sistem Jaminan Halal hingga kebijakan sampai prosedur sertifikasi halal MUI. Untuk memudahkan umat Muslim memilah makanan, MUI mengeluarkan logo halal MUI.

Baca juga: Cara Top Up E-money di Shopee dan Tokopedia

Setiap konsumen kini bisa mengetahui cara cek halal MUI online lewat aplikasi hingga Whatsapp.

Cara cek Halal MUI online

1. Cara cek halal MUI online melalui situs MUI

Cara cek halal MUI online bisa lewat laman resmi MUI sebagai berikut:

  • Buka situs halalmui.org
  • Klik Cek Produk Halal
  • Isi kolom dengan nama produk atau nama produsen sesuai pilihan
  • Klik Cari
  • Hasil pencarian status produk Halal MUI akan terlihat

2. Cara cek Halal MUI online lewat aplikasi

Selanjutnya, ada juga cara cek halal MUI online lewat aplikasi Halal MUI di ponsel Android dan iOS

  • Unduh aplikasi Halal MUI di Google Play Store dan App Store
  • Buka aplikasi Halal MUI. Klik sub menu Cari Produk Halal
  • Ketik nama produk, nama produsen, atau nomor sertifikat
  • Hasil pencarian status produk akan terlihat

Baca juga: Lonjakan Harga Minyak Goreng Kerek Laju Inflasi

3. Cara cek halal MUI online lewat call center

Apabila terjadi kesulitan dalam cara cek halal MUI online lewat website dan aplikasi, pengguna bisa menghubungi call canter.

Adapun call canter dari LPPOM MUI adalah 14056 dengan tarif reguler.

4. Cara cek halal MUI online lewat WhatsApp

Sementara pilihan lain untuk cara cek halal MUI online dengan mudah adalah melalui WhatsApp dari LPPOM.

Umat Muslim yang ingin tahu cek halal MUI dari produk bisa menghubungi nomor WhatAapp: 0811-1148-696. Untuk mendapatkan balasan perlu bersabar, karena customer care LPPOM memiliki jam operasional tertentu.

Jam operasional customer care LPPOM MUI lewat WhatsApp: Hari Senin-Kamis (08.00-17.00 WIB) dan Jumat (09.00-17.00 WIB).

Demikian beberapa cara cek halal MUI online lewat website hingga WhatsApp. Selanjutnya: Ucapkan Selamat Tinggal, Blackberry Setop Dukungan OS Buatannya Mulai 4 Januari 202. (Editor: Bimo Kresnomurti)

Baca juga: Penjualan Kartu Multi Trip Capai 2,1 Juta Unit pada 2021

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: 4 Cara Cek Halal MUI Online lewat Aplikasi hingga WhatsApp

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com