KOMPAS.com - PDAM singkatan dari Perusahaan Daerah Air Minum. PDAM termasuk pada perusahaan Badan Usaha (BUMD) yang memberikan jasa pelayanan dan menyelenggarakan kemanfaatan di bidang air minum.
Perusahaan air minum milik pemerintah sudah ada sejak penjajahan Belanda di tahun 1920an bernama Waterleiding. Kemudian, pada zaman penjajahan Jepang berganti nama menjadi Suido Syo.
PDAM singkatan dari Perusahaan Daerah Air Minum. PDAM termasuk pada perusahaan BUMD.
Aktivitas PDAM adalah antara lain mengumpulkan, mengolah, menjernihkan, hingga mendistribusikan air ke masyarakat atau pelanggan. Apa itu PDAM ada di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia.
Pasalnya, air minum menjadi kebutuhan pokok yang sangat vital bagi masyarakat. Untuk itulah peran PDAM adalah menyediakan air bersih yang bisa digunakan untuk makan dan minum masyarakat sehari-hari.
Baca juga: Cara Top Up Free Fire Diamond via Shopee dan Tokopedia
PDAM singkatan dari Perusahaan Daerah Air Minum, merupakan perusahaan daerah sebagai sarana penyedia air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparat eksekutif maupun legislatif daerah.
Dengan adanya parameter kualitas air, maka dibutuhkan peran pemerintah dalam mengelola bahan baku air minum untuk melindungi kualitas air agar sesuai dengan parameter kualitas air, yaitu melalui PDAM.
PDAM termasuk pada perusahaan BUMD merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah.
Dengan demikian, PDAM termasuk pada perusahaan bukan instansi pemerintahan tapi pemerintah memegang andil pada kepengurusan PDAM.
Baca juga: Cara Top Up Free Fire Diamond via Website
PDAM singkatan dari Perusahaan Daerah Air Minum. PDAM termasuk pada perusahaan BUMD.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.