Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Bunga Utang Pemerintah di 2022 Diprediksi Meningkat

Kompas.com - 04/01/2022, 20:53 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp 343,5 triliun di tahun lalu. Pembayaran bunga utang tersebut lebih rendah dari pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 sebesar Rp 373,3 triliun.

Meski pembayaran bunga utang ini sebenarnya lebih rendah Rp 29,8 triliun dari pagu APBN 2021, namun jika dibandingkan dengan realisasi pembayaran bunga utang pemerintah di tahun 2020 yang sebesar Rp 314,1 triliun, ada kenaikan Rp 29,4 triliun.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, secara nominal, diperkirakan pembayaran bunga utang di tahun 2022 masih akan mengalami peningkatan. Hal ini berkaitan dengan nilai utang yang masih meningkat, terutama dari tahun 2020 lalu.

Baca juga: Sepanjang 2021, Penarikan Utang Berkurang Rp 310 Triliun

"Namun, perlu diperhatikan bahwa sejalan dengan penurunan kebutuhan pembiayaan tiap tahunnya, maka laju dari pertumbuhan pembayaran bunga akan semakin terbatas tiap tahunnya," kata Josua kepada Kontan.co.id, Selasa (4/1/2022).

Menurutnya dengan adanya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Josua memperkirakan pendapatan pemerintah akan ikut meningkat, dan peningkatan tersebut juga akan menolong kebutuhan pembiayaan di tahun 2022.

Menurutnya, peningkatan pendapatan dari UU HPP dapat berasal dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta program pengungkapan sukarela, yang diharapkan dapat mendorong perluasan subjek pajak.

Lebih lanjut, menurutnya penurunan kebutuhan pembiayaan juga akan mendorong penurunan penerbitan surat utang, sehingga beban bunga akibat Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan juga cenderung menurun.

Tidak hanya itu, Josua bilang, dengan kebijakan kerjasama pemerintah dan Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) III, juga beban utang pemerintah di tahun 2022 juga diperkirakan berkurang.

Baca juga: Awal 2022, Pemerintah Tarik Utang Rp 25 Triliun

"Namun, perlu diperhatikan bahwa beban utang dari SBN dari tahun sebelumnya masih akan berjalan sehingga kecil kemungkinannya bahwa beban utang pemerintah cenderung berkurang secara nominal di tahun 2022," imbuh Josua.

Senada, Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman mengatakan, sejalan dengan upaya konsolidasi fiskal, implementasi UU HPP dan akselerasi pemulihan ekonomi domestik membuat defisit fiskal ke depannya akan terus ditekan ke bawah 3 persen dari PDB.

"Sehingga pembiayaan utang dan bunganya ke depan akan cenderung turun. Skema burden sharing dengan BI juga akan berlanjut di tahun ini sehingga membantu pembiayaan, " tutur Yusuf.

Menurutnya tidak bisa dipungkiri akan ada risiko akan berasal dari yield SBN yang cenderung meningkat di tengah naiknya suku bunga acuan global.

Oleh karena itu efisiensi pembiayaan bunga utang dapat dilakukan melalui pendalaman pasar uang, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui structural reform, dan infrastruktur. (Siti Masitoh)

Baca juga: Pemerintah Kebanjiran Penawaran Lelang Surat Utang Negara di Awal 2022

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ekonom Perkirakan Pembayaran Bunga Utang Pemerintah di 2022 Meningkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com