Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBN 2021 Bikin Sri Mulyani Girang, Pajak hingga PNBP Kinclong

Kompas.com - 05/01/2022, 12:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati gembira memaparkan kinerja sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021. Wajahnya sumringah begitu memasuki ruangan konferensi pers APBN Kita awal pekan ini.

Sebab, pendapatan negara secara keseluruhan memenuhi atau bahkan melebihi target APBN. Bendahara negara ini mencatat, pendapatan negara sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 2.003,1 triliun atau tembus 114,9 persen dari target APBN yang sebesar Rp 1.743,6 triliun.

Hingga Desember 2021, pendapatan negara tumbuh sebesar 21,6 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 1.647,8 triliun.

Tercapainya target pendapatan membuat defisit fiskal sedikit menyusut. Tercatat, pembiayaan utang neto berkurang Rp 310 triliun dari target APBN 2021 seiring menurunnya defisit APBN.

Baca juga: Soal Krisis Stok Batu Bara, Erick Thohir: Ini Bukan Saatnya Saling Menyalahkan

Defisit APBN sendiri mencapai Rp 783,7 triliun, setara 4,65 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) RI. Defisit lebih rendah Rp 222,7 triliun dari target APBN Rp 1.006,4 triliun.

"Saya sudah memberikan indikasi pada bulan lalu defisit 2021 kemungkinan tembus 5,1-5,4 persen, tapi ternyata jauh lebih baik dari estimasi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita awal pekan ini.

Untuk mengetahui lebih lanjut, simak berikut ini

1. Penerimaan pajak

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini melaporkan, penerimaan pajak tumbuh 19,2 persen (yoy) mencapai Rp 1.277 triliun. Penerimaan ini sudah mencapai 103,9 persen dari target APBN Rp 1.229,6 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, terlampauinya penerimaan pajak didorong oleh membaiknya penerimaan dari mayoritas sektor utama yang menyumbang penerimaan.

Secara rinci, PPh non migas tumbuh 17,3 persen mencapai Rp 696,5 triliun. Capaian ini ditopang oleh tumbuhnya aktivitas ekonomi. Sementara naiknya PPh migas karena tingginya harga komoditas seperti batu bara.

"Karena (harga) komoditas melonjak luar biasa, pajak sektor pertambangan menjadi 60,52 persen dari minus 43,4 persen. Itu lonjakan (terjadi) pada kuartal III saat delta (varian Covid-19) membabi buta, kita naiknya justru tiga kali lipat," beber Sri Mulyani.

Baca juga: Soal Batu Bara, Sri Mulyani: Pilihan Sulit, Listrik Mati Kita Tetap Ekspor?

Sementara PPN mencapai 106,3 persen terhadap APBN atau tercatat Rp 551 triliun. Capaian PPN sudah di atas level sebelum pandemi Covid-19 yang hanya sebesar Rp 531,6 triliun.

Kemudian, PPh 21 tumbuh 6,2 persen yang berkontribusi 11,7 persen. PPh 22 impor tumbuh 49,3 persen dengan kontribusi 3,2 persen. Lalu, PPh OP tumbuh 6,9 persen, PPh badan tumbuh 25,6 persen, PPh 26 tumbuh 24,1 persen, PPN Dalam Negeri (DN) tumbuh 14 persen, dan PPN Impor tumbuh 36,3 persen.

2. Kepabeanan dan cukai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com