JAKARTA, KOMPAS.com - Sekarang cara cek IMEI Samsung resmi atau nomor seri ponsel asal Korea Selatan bisa dilakukan lewat berbagai metode. Setiap perangkat seluler mendapatkan sebuah nomor yang berguna menjadi identitas.
Nomor IMEI atau International Mobile Equipment Identity mempunyai fungsi untuk cegah penyalahgunaan perangkat Samsung saat dicuri orang. Pemilik ponsel bisa memblokir nomor IMEI Samsung dengan menghubungi operator yang digunakan.
Pencuri tidak bisa memakai nomor operator lain selain dari nomor pemilik. Terlebih lagi bagi pembeli ponsel Samsung di luar garansi resmi perlu cek IMEI Samsung apakah asli dan terdaftar di Kementerian Perindustrian atau belum.
Selain itu, ada cara cek IMEI Samsung Resmi bisa dengan mencocokkan nomor pada dusbook dengan software. Hal ini berkaitan dengan IMEI Samsung yang tidak terdaftar dapat diblokir sewaktu-waktu, ini akan merugikan pengguna yang tidak memahami cara cek IMEI Samsung resmi.
Baca juga: Cara Top Up E-money di Shopee dan Tokopedia
Nah, berikut cara cek Samsung resmi yang wajib diketahui oleh pengguna.
Cara cek IMEI Samsung resmi
1. Cara cek IMEI Samsung lewat USSD
2. Cara cek IMEI Samsung lewat pengaturan
Berikutnya, lewat cara cek IMEI Samsung resmi di pengaturan.
3. Cara cek IMEI Samsung lewat Dusbook
Terakhir, ada cara cek IMEI Samsung secara manual dengan kemasan.
Pada bagian belakang kemasan, terlihat beberapa barcode bertuliskan IMEI Samsung resmi.
Dari 3 cara cek IMEI Samsung resmi di atas, tempel atau ketik kembali catatan nomor IMEI ke situs resmi Cek IMEI milik Kementerian Perindustrian.
Bagian ini menentukan apakah ponsel pengguna sudah terdaftar resmi atau belum saat masuk ke Indonesia. Beberapa cara cek IMEI Samsung resmi di atas wajib dicermati oleh setiap pengguna baru. (Editor: Bimo Kresnomurti)
Baca juga: Awal 2022, Ini Daftar Lelang Rumah Murah di Bekasi
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ini 3 Cara Cek IMEI Samsung Resmi atau Tidak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.