Iuran Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang dibayar oleh pemberi kerja adalah sebesar 2 persen dari upah sebulan.
Sedangkan pekerja ikut membayar iuran sebesar 1 persen dari upah sebulan (potongan BPJS Ketenagakerjaan dari gaji).
Baca juga: Berapa Uang Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan? Ini Rinciannya
Untuk lebih memudahkan pembaca, berikut ini simulasi perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dikutip dari tabel iuran BPJS Ketenagakerjaan di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sebagai contoh, seorang tenaga kerja dengan upah sebulan Rp 1 juta, bekerja di rumah makan (kategori tingkat risiko rendah), maka jumlah iuran yang dibayarkan adalah sebagai berikut.
Dengan perincian tersebut, maka total iuran BPJS Ketenagakerjaan per bulan adalah Rp 95.400. Ini berlaku bagi pekerja bergaji Rp 1 juta yang berada pada bidang pekerjaan kategori tingkat risiko rendah.
Baca juga: Cara dan Syarat Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan 2021
Adapun dari simulasi tersebut, total Iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja (iuran BPJS Ketenagakerjaan perusahaan) adalah Rp 65.400.
Sedangkan total Iuran yang dibayarkan oleh pekerja (potongan BPJS Ketenagakerjaan dari gaji) yaitu Rp 30.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.