JAKARTA, KOMPAS.com - Plafon kredit usaha rakyat (KUR) PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI untuk tahun 2022 mengalami kenaikan, dari Rp 30,95 triliun pada 2021 menjadi Rp 38 triliun pada 2022.
Pada tahun ini, BNI akan memanfaatkan alokasi KUR untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil di sektor komoditas pada 8 klaster unggulan, sejalan dengan arahan dari pemerintah untuk membangun industri UMKM yang kuat melalui strategi klaster.
"Kami cukup yakin untuk penyaluran KUR akan sesuai alokasi pemerintah. Terlebih, kami melihat permintaan dan kinerja KUR BNI yang sangat baik," kata Direktur Kelembagaan BNI, Sis Apik Wijayanto dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Plafon KUR BNI 2022 Naik Jadi Rp 38 Triliun, Difokuskan Bantu UMKM Go International
Dengan adanya peningkatan plafon tersebut, maka kesempatan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas KUR BNI pada tahun ini semakin terbuka.
Fasilitas KUR BNI dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk mendapatkan pembiayaan dengan suku bunga yang relatif rendah, yakni sebesar 6 persen per tahun.
Melalui KUR BNI, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman cepat dengan nominal sampai dengan Rp 50 juta yang dapat digunakan untuk modal kerja usaha maupun investasi.
Baca juga: Ada Program KUR, KPR FLPP hingga PEN, Bisnis Perbankan Diproyeksi Cerah pada 2022
Pinjaman itu nantinya dapat dicicil hingga 60 bulan dengan suku bunga sebesar 6 persen per tahun. Program KUR BNI juga tidak mewajibkan adanya jaminan tambahan.
Dikutip dari laman eform.bni.co.id, program KUR BNI sendiri ada dua jenis produk, yakni KUR Super Mikro dan KUR Mikro. Perbedaan utama dari kedua produk ini adalah pada besaran maksimum kredit yang diberikan oleh bank.
Untuk KUR Super Mikro, nilai kredit yang diberikan maksimal Rp 10 juta, sedangkan untuk KUR Mikro nilainya adalah Rp 10 juta sampai Rp 50 juta.
Lalu apa saja syarat untuk mengajukan KUR BNI?
Sebelum mengajukan KUR BNI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut rincian syarat pengajuan KUR BNI:
Selain itu, Bank BNI juga membebankan biaya administrasi KUR maksimal Rp 150.000 kepada nasabah.
Lalu bagi nasabah yang menunggak cicilan, akan dikenakan denda sebesar 5 persen per tahun dari saldo yang tertunggak.
Apabila Anda sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, maka pengajuan KUR dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Jika pada akhirnya pengajuan KUR BNI disetujui, bank akan menghubungi untuk melakukan tanda tangan perjanjian kredit.
Baca juga: Kami Memastikan Stok Minyak Goreng Tetap Tersedia dengan Harga Terjangkau...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.