JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaku ekonomi adalah seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ekonomi seperti produksi, distribusi dan konsumsi. Bisa dikatakan, pelaku ekonomi dalam suatu perekonomian terdiri atas banyak kalangan.
Secara umum, pelaku ekonomi dalam suatu perekonomian terdiri atas rumah tangga, masyarakat, perusahaan, pemerintah, luar negeri, dan lembaga keuangan. Pihak-pihak ini memiliki peran dalam kegiatan ekonomi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian pelaku ekonomi adalah orang yang bergerak dalam bidang ekonomi. Apa yang dimaksud dengan pelaku ekonomi juga dapat dipahami sebagai orang yang terlibat dalam proses ekonomi.
Baca juga: Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Indonesia hanya Tumbuh 3,7 Persen Sepanjang 2021
Pelaku ekonomi adalah semua pihak baik perorangan maupun organisasi yang melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Pihak yang melakukan tiga aktivitas ekonomi ini disebut produsen, distributor dan konsumen.
Dikutip dari Cambridge Dictionary, pelaku ekonomi adalah seseorang, perusahaan, atau organisasi yang memiliki pengaruh terhadap motif ekonomi dengan memproduksi, membeli, atau menjual.
Sementara dalam Longman Business Dictionary disebutkan pengertian pelaku ekonomi adalah seseorang, perusahaan, dan lain-lain yang berdampak pada ekonomi suatu negara, misalnya dengan membeli, menjual, atau berinvestasi.
Dalam istilah lain, pengertian pelaku ekonomi adalah individu atau organisasi yang mempengaruhi ekonomi. Dengan demikian, pelaku ekonomi adalah konsumen, produsen, atau pihak pemberi pengaruh terhadap pasar modal dan perekonomian pada umumnya.
Baca juga: Cara Daftar DJP Online untuk Lapor SPT dan Bayar Pajak
Secara garis besar, pelaku ekonomi terdiri dari empat yaitu rumah tangga, masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Masing-masing memiliki peran dalam lingkup kegiatan ekonomi. Berikut penjelasannya:
Dikutip dari Gramedia.com, rumah tangga adalah pelaku ekonomi dalam ruang lingkup terkecil. Namun dari rumah tangga inilah yang kemudian membangun masyarakat luas.
Rumah tangga sebagai pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya seperti kakek, nenek dan saudara.
Sebagai pelaku ekonomi dalam hal ini rumah tangga konsumen memiliki dua peran, yaitu sebagai pelaku produksi dan pelaku konsumsi.
Baca juga: Siapa Marimutu Sinivasan yang Tolak Bayar Utang BLBI Rp 29 Triliun?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.