Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga Rilis Kebijakan Stabilisasi Harga Minyak Goreng, Sudah Tepatkah?

Kompas.com - 06/01/2022, 14:24 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menggelontorkan dana senilai Rp 3,6 triliun untuk menyediakan minyak goreng murah seharga Rp 14.000 per liter di pasaran.

Dana tersebut digelontorkan untuk menutup selisih harga minyak goreng di pasar dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur pemerintah beserta PPN. Asal tahu saja, harga minyak goreng saat ini masih merangkak naik di kisaran Rp 18.000 per liter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, minyak goreng murah ini bakal tersedia hingga enam bulan ke depan.

"Volume selama 6 bulan adalah 1,2 miliar liter dan dibutuhkan anggaran untuk menutup selisih harga ditambah PPN sebesar Rp 3,6 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers, dikutip pada Kamis (6/1/2022).

Airlangga menyebut, dana akan disediakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Untuk pendistribusian, pemerintah melibatkan 70 industri minyak goreng. Di tahap awal, ada sekitar 5 industri yang akan menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana.

Baca juga: Kami Memastikan Stok Minyak Goreng Tetap Tersedia dengan Harga Terjangkau...

"Komite Pengarah memutuskan BPDPKS menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp 3,6 triliun, kemudian BPDPKS dapat menunjuk surveyor dan menyetujui perubahan postur anggaran," ucap dia.

Sementara itu, Pengamat ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafni , menilai langkah cepat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam merespon kenaikan harga pangan khususnya minyak goreng, sebagai kebijakan yang sesuai dan sangat membantu masyarakat 

"Adanya kebijakan penyediaan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 dan berlaku di seluruh Indonesia sangat menguntungkan masyarakat," ujar Rahma Gafni dalam keterangannya. 

Kebijakan tersebut dinilai dapat menjamin ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Kebijakan itu juga dapat menjaga kestabilan harga minyak goreng. 

Baca juga: Mendag Janji Minyak Goreng Murah Rp 14.000 Sudah Dijual Minggu Depan

Namun Rahma mengingatkan, pemerintah juga harus menyusun strategi dengan matang mengenai distribusi dari kebijakan tersebut, sehingga dapat mengurangi disparitas harga dan stok antar daerah yang terlampau jauh. 

Selain menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, kebijakan ini juga akan menguntungkan masyarakat sebagai produsen.

"Beberapa sektor usaha terutama UMKM cukup menderita dengan peningkatan harga minyak goreng yang terjadi. Pada industri makanan dan minuman yang hampir 90 persen adalah UMKM, tentunya sangat berdampak besar," ujar dia.

"Adanya kebijakan ini, sangat membantu sektor usaha makanan dan minuman terutama yang berbentuk UMKM dalam mengurangi cost of production sehingga akan tercapai efisiensi produksi pada UMKM," papar Rahma.

Baca juga: Minyak Goreng Kembali Naik, Berikut Harga Pangan di Jakarta Hari Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com