Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Larang Ekspor Batu Bara, Perusahaan Tambang Ramai-ramai Buka Suara

Kompas.com - 06/01/2022, 15:04 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

"Untuk itu, [erseroan mengharapkan agar pemerintah melalui ESDM dapat mengevaluasi larangan ekspor batu bara ini terutama bagi perusahaan-perusahaan yang selama ini telah memenuhi kewajiban DMO," lanjut dia.

Baca juga: Indonesia Larang Ekspor Batu Bara, Dubes Jepang Surati Menteri ESDM

PT Adaro Minerals Indonesia (ADMR)

Perusahaan milik Garibaldi Thohir, Adaro Minerals Indonesia (ADMR) memastikan larangan ekspor batu bara tidak ada pengaruh signifikan terhadap kinerja perseroan.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan ADMR Heri Gunawan menjelaskan, entitas anak Perseroan, PT Maruwai Coal (MC) telah melakukan upaya mitigasi atas potensi wanprestasi, atau pengingkaran janji atas suatu kontrak dengan pelanggan atau pemasok akibat dari larangan ekspor batu bara.

Ia memastikan pihaknya terus melakukan komunikasi secara intens dengan pembeli termasuk mengkaji kemungkinan penjadwalan ulang pengiriman atau penyampaian pemberitahuan jika terjadinya keadaan kahar.

"Pada 3 Januari 2022, MC telah mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara yang menyampaikan permohonan agar Dirjen Minerba dapat memberikan izin ekspor kepada MC dengan pertimbangan bahwa jenis batu bara yang diproduksi oleh MC adalah jenis batu bara metalurgi (yang digunakan sebagai bahan baku industri baja). Berbeda dengan batu bara termal yang dibutuhkan untuk penyediaan atau pembangkit tenaga listrik," jelasnya.

Sama seperti perusahaan tambang lainnya, Adaro Minerals Indonesia akan terus memonitor dampak yang akan timbul akibat adanya larangan dan kewajiban dari larangan ekspor batu bara.

Baca juga: Selama Pasokan Batu Bara Terpenuhi, PLN Tegaskan Tak Akan Ada Pemadaman

PT Indika Energy Tbk (INDY)

Indika Energi mengungkapkan kebijakan larangan ekspor batu bara akan mempengaruhi kinerja keuangan perseroan. Walaupun begitu, Indika Energi masih menelaah dampaknya kepada kelangsungan usaha dan keuangan.

"Larangan ekspor ini dapat memberikan dampak terhadap hilangnya pendapatan dari penjualan batu bara dan kerugian lainnya (seperti demurrage, pembatalan tongkang dan kapal, serta pinalti). Saat ini, Perseroan masih melakukan penelaahan terhadap materialitas dan rincian dampak larangan ekspor batu bara tersebut terhadap kinerja keuangan Perseroan," ujar Sekretaris Perusahaan INDY Adi Pramono.

Selain itu, ia juga mengungkapkan ada potensi wanprestasi karena pelanggan Indika Energy kebanyakan berasal dari luar negeri. Namun pihaknya akan melakukan komunikasi intensif dengan pembeli luar negeri serta bernegosiasi sebagai langkah meminimalkan risiko akibat tertundanya pengiriman di bulan Januari 2022.

"Akan terdapat potensi wanprestasi atas kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/atau pihak terkait lainnya, tergantung dari berapa lama larangan ekspor batu bara diberlakukan," ucapnya.

Baca juga: Sejumlah PLTU Terancam Padam, Adaro Pasok 500.000 Ton Batu Bara ke PLN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com