Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini Bayar Gas PGN Bisa Dicicil, Begini Caranya

Kompas.com - 06/01/2022, 17:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Subholding Gas Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kini menerapkan kebijakan keringanan pembayaran cicilan untuk Jaminan Pembayaran (JP) bagi pelanggan gas bumi rumah tangga dan pelanggan kecil.

Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan pelanggan gas bumi, khususnya pelanggan rumah tangga dan UMKM serta untuk mendukung perekonomian masyarakat, terutama atas dampak pandemi Covid-19.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menjelaskan, skema cicilan diberikan kepada pelanggan jargas APBN, pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil/ritel Program Sayang Ibu (PSI), dan pelanggan jargas APBN yang mengalami penyesuaian harga jual gas di 11 kota/ kabupaten.

Pelanggan diberikan keringanan pembayaran JP secara cicilan mulai 23 Desember 2021 sampai dengan 30 Juni 2022, dengan cara mengajukan permohonan penyediaan cicilan JP kepada PGN.

Baca juga: Kemenpan RB Buka Seleksi 10 Jabatan Pimpinan Tinggi, Ini Syaratnya

"Jangka waktu maksimal penyediaan jaminan pembayaran secara cicilan adalah 6 bulan," jelas Rachmat dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (6/1/2021).

Rachmat melanjutkan, jaminan pembayaran diberlakukan sebagai langkah mitigasi risiko untuk mencegah timbulnya piutang atas tagihan pemakaian gas yang gagal/telat bayar dan akan dikembalikan ke pelanggan apabila berhenti berlangganan dan seluruh kewajiban pembayaran telah diselesaikan.

Rachmat menambahkan, untuk pembayaran regular pemakaian gas bumi, tarif yang berlaku tetap normal sesuai dengan ketentuan terbaru dari regulator. Harga yang berlaku telah diperhitungkan dengan berbagai pertimbangan dan tetap memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat, termasuk dalam rangka menjaga agar subsidi energi pemerintah dapat tepat sasaran bagi yang membutuhkan.

"PGN juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat sehingga pemanfaatan gas bumi melalui jargas rumah tangga dan pelanggan kecil semakin bertambah setiap tahunnya," pungkas Rachmat. (Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari)

Baca juga: Luhut Sebut Aplikasi Besutan Polri Bakal Berguna Memantau Peserta Karantina

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: PGN Sediakan Skema Cicilan Pembayaran Gas Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

Whats New
Mendag Musnahkan Barang Impor Tak Lengkapi Izin Senilai Rp 13,3 Miliar

Mendag Musnahkan Barang Impor Tak Lengkapi Izin Senilai Rp 13,3 Miliar

Whats New
Menperin Agus: Pabrik UD Trucks yang akan Dipindah ke RI, Bukan Semua Fasilitas Isuzu di Thailand

Menperin Agus: Pabrik UD Trucks yang akan Dipindah ke RI, Bukan Semua Fasilitas Isuzu di Thailand

Whats New
Juni Ini Luhut Ajak DPR Uji Coba Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung 300 Km

Juni Ini Luhut Ajak DPR Uji Coba Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung 300 Km

Whats New
Emiten Solusi Logistik PSSI Tebar Dividen Rp 261 Miliar dari Laba Bersih Tahun 2022, Cek Jadwalnya

Emiten Solusi Logistik PSSI Tebar Dividen Rp 261 Miliar dari Laba Bersih Tahun 2022, Cek Jadwalnya

Whats New
Lolos Pemberkasan Rekrutmen Bersama BUMN? Simak Tips Sebelum Tes Online

Lolos Pemberkasan Rekrutmen Bersama BUMN? Simak Tips Sebelum Tes Online

Work Smart
Info Pelabuhan Poto Tano, Jadwal Kapal, dan Tiketnya

Info Pelabuhan Poto Tano, Jadwal Kapal, dan Tiketnya

Spend Smart
Cadangan Devisa Akhir Mei 2023 Kembali Susut, Tinggal 139,3 Miliar Dollar AS

Cadangan Devisa Akhir Mei 2023 Kembali Susut, Tinggal 139,3 Miliar Dollar AS

Whats New
TINS Setor Pajak dan PNBP Sebesar Rp 124,7 Miliar ke Negara

TINS Setor Pajak dan PNBP Sebesar Rp 124,7 Miliar ke Negara

Whats New
Profil Pelabuhan Muara Angke, Sejarah, dan Fungsinya

Profil Pelabuhan Muara Angke, Sejarah, dan Fungsinya

Whats New
Soal 9 Pegawai Terlibat Kasus Mencurigakan, Kemenkeu: Kasus Lama...

Soal 9 Pegawai Terlibat Kasus Mencurigakan, Kemenkeu: Kasus Lama...

Whats New
Koneksi Internet Cepat Jadi Salah Satu Solusi Dongkrak Produktivitas Kerja Karyawan

Koneksi Internet Cepat Jadi Salah Satu Solusi Dongkrak Produktivitas Kerja Karyawan

Work Smart
KCIC Tepis Isu Operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung Molor dari Jadwal

KCIC Tepis Isu Operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung Molor dari Jadwal

Whats New
 PTPN Group Kantongi Laba Bersih Rp 6,02 Triliun pada 2022

PTPN Group Kantongi Laba Bersih Rp 6,02 Triliun pada 2022

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BNI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com