JAKARTA, KOMPAS.com - Industri financial technology (fintech) sempat menjadi sorotan banyak pihak pada tahun lalu, akibat maraknya praktik merugikan pinjaman online (pinjol) ilegal atau bodong.
Meskipun demikian, industri fintech dinilai tetap berkontribusi positif kepada perekonomian nasional. Hal itu ditunjukan dengan terus tumbuhnya penyaluran pinjaman fintech lending.
Baca juga: OJK Terima 50.413 Aduan Nasabah Pinjol, Paling Banyak soal Perilaku Debt Collector
Data terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukan, hingga Oktober 2021 total penyaluran pinjaman fintech lending telah mencapai Rp272,4 triliun dari 104 penyelenggara.
Angka tersebut diprediksi oleh berbagai pihak akan tumbuh lebih pesat pada tahun ini, seiring dengan mulai pulihnya perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19.
Baca juga: 4 Tips OJK jika Warga Terpaksa Pinjam Duit ke Pinjol
Selain itu, industri fintech juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Ini terefleksikan dari kontribusi fintech sebesar sebesar 0,45 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Perusahaan financial technology menjadi penopang di era digitalisasi. Bahkan, fintech juga mampu mengangkat perekonomian dan mensejahterakan masyarakat Indonesia di saat pandemi,” kata Chief Editor, Survey and Research Duniafintech.com, Gemal Panggabean, dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Kominfo Bilang Tak Usah Bayar Utang Pinjol Ilegal, Ini Kata OJK
Terkait dengan keberadaan pinjol ilegal, Ia menilai, seluruh stakeholder perlu melanjutkan pemberantadan secara tegas.
Selaras dengan hal tersebut, fintech berizin resmi dan pencapaian yang baik juga perlu diapresiasi. Oleh karenanya, pihaknya menyelenggarakan penghargaan melalui Duniafintech Awards.
Baca juga: Penyelenggara Fintech Lending Berguguran, OJK Ungkap Penyebabnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.