Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Siap-siap, 200.000 Rumah Subsidi KPR FLPP Bakal Disalurkan Tahun Ini

Kompas.com - 06/01/2022, 18:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 38 bank sebagai Bank Penyalur KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2022.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan 200.000 unit rumah subsidi KPR FLPP untuk disalurkan di tahun 2022 dengan nilai Rp 23 triliun.

"Jumlah itu terdiri dari Rp 19,1 triliun dana DIPA (alokasi APBN 2022) dan Rp 3,9 triliun dari pengembalian pokok," kata Adi, dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (6/1/2022).

Dia menambahkan, bahwa target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Adi berharap dana tersebut terserap dan dapat menjangkau calon debitur sehingga bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kebutuhan perumahan bagi MBR.

Baca juga: Kini Bayar Gas PGN Bisa Dicicil, Begini Caranya

Selain itu, perjanjian kerja sama ini akan menjadi pedoman dan landasan sinergi antara BP Tapera dengan bank penyalur dalam operasional penyaluran dana FLPP. Kerja sama ini meliputi penyaluran dan pengembalian dana FLPP melalui KPR Sejahtera.

Penyaluran FLPP ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 35 Tahun 2021 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Peraturan BP Tapera No. 9 tahun 2021 tentang Pembiayaan Kepemilikan Rumah Melalui FLPP.

Adapun bank yang terlibat meliputi tujuh Bank Nasional antara lain BTN dan BTN Syariah, BNI, BRI, Mandiri, BSI, Artha Graha, dan Mega Syariah dan 31 Bank Pembangunan Daerah (BPD) diantaranya BJB Syariah, BPD Sulawesi Selatan dan BPD Sulawesi Selatan Syariah.

Kemudian BPD Kalimantan Barat, BPD Kalimantan Barat Syariah, BPD Sulawesi Tengah, BPD Kalimantan Tengah, BPD Kalimantan Selatan Syariah, BPD Kalimantan Timur, Bank NTB, BPD Papua, BPD Kalsel, Bank DKI, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, BPD Jateng Syariah.

Lalu Bank NTT, Bank Nagari, BPD Jatim Syariah, BPD Jawa Timur, BPD Riau Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Sumsel Babel, BPD Nagari Syariah, Bank Jambi Syariah, BPD Sumut Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, BPD SUmut, BPD Jawa Tengah, BPD DIY, BPD Jawa Barat dan Banten.

Baca juga: Kemenpan RB Buka Seleksi 10 Jabatan Pimpinan Tinggi, Ini Syaratnya

Sebagai operator investasi perumahan (OIP), BP Tapera wajib menerapkan manajemen risiko agar potensi risiko dalam pengelolaan dana FLPP dapat diminimalkan. BP Tapera juga wajib memenuhi kebijakan investasi pemerintah, perjanjian investasi serta peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai investasi pemerintah beserta perubahannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aplikasi Penerjemah Berbasis AI Bantu Pengusaha Tekan Biaya Saat Jangkau Pasar Global

Aplikasi Penerjemah Berbasis AI Bantu Pengusaha Tekan Biaya Saat Jangkau Pasar Global

Whats New
Dampak Ekonomi Batalnya Piala Dunia U-20, Indonesia Kehilangan Potensi hingga Rp 100 Triliun

Dampak Ekonomi Batalnya Piala Dunia U-20, Indonesia Kehilangan Potensi hingga Rp 100 Triliun

Whats New
Garuda-Citilink Siapkan 1,2 Juta Kursi Selama Ramadhan-Lebaran 2023

Garuda-Citilink Siapkan 1,2 Juta Kursi Selama Ramadhan-Lebaran 2023

Whats New
DJP Sebut Tingkat Pelaporan SPT Tahunan Membaik, Rasio Kepatuhan 61,8 Persen

DJP Sebut Tingkat Pelaporan SPT Tahunan Membaik, Rasio Kepatuhan 61,8 Persen

Whats New
Duduk Perkara Uang Nasabah Asuransi 'Hilang' di AXA Mandiri

Duduk Perkara Uang Nasabah Asuransi "Hilang" di AXA Mandiri

Whats New
Tips Ajarkan Anak Mengelola THR Lebaran dengan Bijak

Tips Ajarkan Anak Mengelola THR Lebaran dengan Bijak

Spend Smart
PGE Catat Pendapatan Baru dari 'Carbon Credit' Senilai Rp 11,2 Miliar

PGE Catat Pendapatan Baru dari "Carbon Credit" Senilai Rp 11,2 Miliar

Whats New
BEI Optimalisasi Layanan Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk

BEI Optimalisasi Layanan Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk

Whats New
Siapkan SDM RI di Era Siber, Pandi Institute Gelar Cybertalk 2023

Siapkan SDM RI di Era Siber, Pandi Institute Gelar Cybertalk 2023

Whats New
Seberapa Menarik Investasi di Obligasi Negara Fixed Rate?

Seberapa Menarik Investasi di Obligasi Negara Fixed Rate?

Earn Smart
Fungsi dan Tujuan BUMN di Indonesia

Fungsi dan Tujuan BUMN di Indonesia

Whats New
Warga Klaten Keluhkan Truk ODOL Bikin Jalanan Rusak

Warga Klaten Keluhkan Truk ODOL Bikin Jalanan Rusak

Whats New
Tak Hanya Sekali, Kilang Pertamina Dumai Ternyata Pernah Kebakaran Beberapa Kali

Tak Hanya Sekali, Kilang Pertamina Dumai Ternyata Pernah Kebakaran Beberapa Kali

Whats New
Asing Catat 'Net Buy' Rp 2,6 Triliun Sepekan, Saham-saham Ini Paling Diburu

Asing Catat "Net Buy" Rp 2,6 Triliun Sepekan, Saham-saham Ini Paling Diburu

Whats New
Giatkan Ibadah Ramadhan, Aplikasi Ruang Ngaji Luncurkan Fitur Khatam Al-Qur’an Berhadiah Umrah

Giatkan Ibadah Ramadhan, Aplikasi Ruang Ngaji Luncurkan Fitur Khatam Al-Qur’an Berhadiah Umrah

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+