Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode CVV di Kartu Kredit, Untuk Apa?

Kompas.com - 06/01/2022, 20:18 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat ingin transaksi kartu kredit atau debit secara online, nomor CVV sering diminta untuk verifikasi akhir. CVV adalah card verification value.

Mengutip laman numbercvv.com, nomor CVV biasanya berupa tiga digit angka yang tertera di belakang kartu. Misalnya pada kartu debit Bank BTPN Jenius.

Namun, ada juga CVV yang berupa empat digit nomor seperti pada kartu kredit dan debit merek American Express.

CVV adalah nomor rahasia

CVV biasanya tertera pada belakang kartu kredit atau debit dan terletak di sebelah kanan strip member signature.

Baca juga: Apa Itu Bank Digital dan Bedanya dengan Layanan Online Bank?

Perlu dicatat, kode CVV adalah sama dengan CVC, CCV, atau CVS. Penyebutannya tergantung jenis kartu kreditnya. Tapi kode CVV adalah bukan PIN rahasia kartu kredit atau debit.

CVV adalah bukti jika benar-benar memiliki kartu kredit atau debit fisik saat transaksi online. Penggunaan kode CVV adalah langkah keamanan agar tidak terjadi penipuan atau penyalahgunaan kartu.

Sementara, nomor PIN digunakan saat bertransaksi menggunakan kartu kredit atau debit secara langsung, baik melalui ATM atau mesin EDC.

Berdasarkan laman idfcfirstbank.com, apa itu CVV dibuat oleh penerbit kartu kredit atau debit seperti bank atau lembaga keuangan lainnya. Sedangkan nomor PIN adalah diatur oleh pemilik kartu.

Baca juga: Apa Saja Tugas Teller Bank?

Seluruh detail yang tercetak di kartu kredit atau debit seperti nama lengkap, nomor kartu, tanggal penerbitan, tanggal kadaluwarsa, dan kode CVV adalah tidak boleh diberitahu orang lain.

Pasalnya, seluruh detail tersebut merupakan tingkat keamanan pertama. Kemudian kode CVV adalah tingkat keamanan paling penting di antara semuanya dan wajib dijaga kerahasiaannya.

Jadi meskipun kartu kredit atau debit disimpan dengan baik di dompet, tapi kode CVV adalah sudah diketahui orang lain, maka kartu kredit atau debit tetap bisa digunakan untuk bertransaksi online.

Tampilan kartu kredit milik Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang didapat sebagai fasilitas dari Pertamina. Apa itu CVV adalah card verification value.Basuki Tjahaja Purnama Tampilan kartu kredit milik Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang didapat sebagai fasilitas dari Pertamina. Apa itu CVV adalah card verification value.

Awal mula penggunaan apa itu CVV

Mulanya kode CVV adalah digunakan oleh Mastercard sejak 1 Januari 1997 untuk keamanan pembayaran elektronik dan online. Kemudian, pada 2001 Visa juga mulai menerapkan apa itu CVV.

Pada Oktober 2003, kode CVV adalah akhirnya digunakan oleh seluruh kartu kredit dan debit untuk melindungi nasabah saat melakukan pembayaran saat bertransaksi secara elektronik dan online.

Dengan menggunakan langkah keamanan apa itu CVV, lembaga keuangan penerbit kartu kredit dan debit lebih mudah mempercayai transaksi elektronik atau online meski dalam nominal transaksi yang besar.

Oleh karenanya, jika dalam transaksi online pemilik kartu tidak dapat memasukkan kode CVV adalah transaksi akan langsung ditolak oleh bank dan kartu kredit atau debit bisa diblokir.

Baca juga: Pengertian Uang dan Sejarahnya di Indonesia

CVV adalah salah satu keamanan yang diperlukan saat bertransaksi online dengan kartu kredit atau debit. Apa itu CVV adalah card verification value.DOK. SHUTTERSTOCK CVV adalah salah satu keamanan yang diperlukan saat bertransaksi online dengan kartu kredit atau debit. Apa itu CVV adalah card verification value.

Namun, jangan khawatir karena hal ini merupakan salah satu tindakan pencegahan oleh bank agar kartu kredit dan debit milik nasabah tidak disalahgunakan.

Kiat aman transaksi online dengan apa itu CVV

Dengan penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kode CVV adalah salah satu verifikasi data yang digunakan untuk memverifikasi bahwa yang melakukan transaksi adalah benar si pemilik kartu.

Jika CCV ini diketahui selain pemilik kartu, maka dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oknum untuk menguras uang pemilik kartu.

Oleh karenanya, tetap jaga kerahasiaan kode CVV adalah hal yang wajib bagi pemilik kartu kredit atau debit. Berikut beberapa kiat aman bertransaksi online dengan kode CVV:

Baca juga: Mengenal Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO dan Tujuan Berdirinya

  • Jangan simpan data kartu kredit, PIN, dan kode CVV adalah di dalam ponsel atau media penyimpanan yang sekiranya dapat diakses orang lain atau datanya dapat dicuri.
  • Atur keamanan kartu kredit dan debit dengan sistem keamanan ganda, yaitu dengan meminta nomor PIN setiap transaksi online.
  • Jangan mengunggah foto atau informasi kartu kredit dan debit di media sosial.
  • Selalu pantau riwayat transaksi kartu kredit atau debit agar jika ada transaksi yang mencurigakan bisa langsung diketahui dan mengambil tindakan pemblokiran kartu.
  • Jangan sembarangan mengklik alamat website sembarangan dan mengisi formulir berupa data pribadi secara online. Meskipun mengatasnamakan bank penerbit kartu. Pastikan terlebih dahulu apakah websitenya resmi dari bank penerbit atau tidak.

Baca juga: Cara Top Up E-money Mandiri Melalui ATM dan Kantor Pos

Demikian, pengertian dari kode CVV adalah tiga digit nomor yang tertera di belakang kartu kredit atau debit yang digunakan sebagai salah satu langkah keamanan dalam bertransaksi secara elektronik maupun online. Apa itu CVV adalah card verification value.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com