Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah Tembus Rp 6.713 Triliun, Sri Mulyani: Kita Bisa Bayar

Kompas.com - 06/01/2022, 23:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

"Itu uang operasi habis. Kalau gaji, ya habis diterima karyawan, diterima ASN, PNS, prajurit, termasuk rektor. Kalau jadi bansos, diberikan ke masyarakat. Kalau jadi subsidi, dinikmati masyarakat," pungkas Sri Mulyani.

Pembayaran bunga

Dilansir dari Kontan, pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp 343,5 triliun di tahun lalu. Pembayaran bunga utang tersebut lebih rendah dari pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 sebesar Rp 373,3 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Jelaskan Kaitan Utang Pemerintah dan Krisis Ekonomi 1998

Meski pembayaran bunga utang ini sebenarnya lebih rendah Rp 29,8 triliun dari pagu APBN 2021, namun jika dibandingkan dengan realisasi pembayaran bunga utang pemerintah di tahun 2020 yang sebesar Rp 314,1 triliun, ada kenaikan Rp 29,4 triliun.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, secara nominal, diperkirakan pembayaran bunga utang di tahun 2022 masih akan mengalami peningkatan. Hal ini berkaitan dengan nilai utang yang masih meningkat, terutama dari tahun 2020 lalu.

"Namun, perlu diperhatikan bahwa sejalan dengan penurunan kebutuhan pembiayaan tiap tahunnya, maka laju dari pertumbuhan pembayaran bunga akan semakin terbatas tiap tahunnya," kata Josua kepada Kontan.co.id.

Menurutnya dengan adanya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Josua memperkirakan pendapatan pemerintah akan ikut meningkat, dan peningkatan tersebut juga akan menolong kebutuhan pembiayaan di tahun 2022.

Baca juga: Membandingkan Utang Pemerintah Era SBY dan Jokowi, Mana Paling Besar?

Menurutnya, peningkatan pendapatan dari UU HPP dapat berasal dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta program pengungkapan sukarela, yang diharapkan dapat mendorong perluasan subjek pajak.

Lebih lanjut, menurutnya penurunan kebutuhan pembiayaan juga akan mendorong penurunan penerbitan surat utang, sehingga beban bunga akibat Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan juga cenderung menurun.

Tidak hanya itu, Josua bilang, dengan kebijakan kerjasama pemerintah dan Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) III, juga beban utang pemerintah di tahun 2022 juga diperkirakan berkurang.

"Namun, perlu diperhatikan bahwa beban utang dari SBN dari tahun sebelumnya masih akan berjalan sehingga kecil kemungkinannya bahwa beban utang pemerintah cenderung berkurang secara nominal di tahun 2022," imbuh Josua.

Baca juga: Berapa Lonjakan Utang Pemerintah di 2 Periode Jokowi sejak 2014?

Senada, Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman mengatakan, sejalan dengan upaya konsolidasi fiskal, implementasi UU HPP dan akselerasi pemulihan ekonomi domestik membuat defisit fiskal ke depannya akan terus ditekan ke bawah 3 persen dari PDB.

"Sehingga pembiayaan utang dan bunganya ke depan akan cenderung turun. Skema burden sharing dengan BI juga akan berlanjut di tahun ini sehingga membantu pembiayaan, " tutur Yusuf.

Menurutnya tidak bisa dipungkiri akan ada risiko akan berasal dari yield SBN yang cenderung meningkat di tengah naiknya suku bunga acuan global.

Oleh karena itu efisiensi pembiayaan bunga utang dapat dilakukan melalui pendalaman pasar uang, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui structural reform, dan infrastruktur.

(Penulis: Fika Nurul Ulya | Editor: Akhdi Martin Pratama)

Baca juga: Pembayaran Bunga Utang Pemerintah di 2022 Diprediksi Meningkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com