Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Dukung Langkah Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang dan Perkebunan

Kompas.com - 07/01/2022, 08:28 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung langkah pemerintah yang terus berupaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan, dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.

Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, langkah yang diambil pemerintah sudah tepat dalam memperbaiki tata kelola, yaitu dengan mengevaluasi secara menyeluruh izin-izin usaha pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara, bahkan mencabut izin jika memang tidak ada kejelasan dari pemanfataannya.

Baca juga: Jokowi Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan Batu Bara yang Tak Patuh, Erick Thohir: Saya Setuju...

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba), 192 izin sektor kehutanan, serta hak guna usaha (HGU) 34.448 hektar lahan perkebunan dari 36 badan hukum karena tidak memiliki rencana kerja dan ditelantarkan.

"Kadin Indonesia mendukung langkah Presiden Jokowi yang mencabut izin-izin usaha yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai peraturan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan

Menurut Arsjad, keputusan tersebut sesuai prinsip keberimbangan, di mana pemerintah memberikan sanksi bagi pelanggar aturan dan memberikan reward yang proporsional bagi perusahaan yang sudah menjalankan kewajibannya dengan baik.

Ia bilang, ribuan izin pertambangan dan kehutanan yang diberikan pemerintah tapi diabaikan begitu saja atau tidak dimanfaatkan secara jelas, maka itu bentuk penyalahgunaan kewenangan dan menghambat pemerataan dan kemajuan ekonomi nasional.

“Seperti kata presiden, itu menyandera pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Padahal sudah jelas amanat konstitusi, kekayaan alam negara itu untuk kemakmuran rakyat," ungkapnya.

Baca juga: Cabut Ribuan Izin Tambang hingga Kehutanan, Jokowi: Pemanfaatan Aset bagi Masyarakat, Petani, Organisasi Keagamaan...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com