Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisis Pasokan Batu Bara, Komisi VII DPR: Alarm Dorong Energi Terbarukan

Kompas.com - 07/01/2022, 10:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI menilai, krisis pasokan batu bara yang dialami PT PLN (Persero) menjadi alarm bagi pemerintah untuk mendorong penerapan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia sejak dini.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, krisis batu bara membuktikan adanya kesalahan dalam tata kelola sumber daya alam. Di sisi lain, krisis ini menjadi pengingat bahwa energi fosil sangat rentan sehingga perlu beralih ke energi terbarukan yang juga lebih ramah lingkungan.

Baca juga: Erick Thohir: Kami Akan Bentuk Subholding PLN, supaya Pelayanan ke Masyarakat Benar

"Kita perlu masuk energi baru terbarukan, terlebih memang semakin terbatas fosil ini, pasti fluktuatif dalam suply and demand. Kalau tidak imbang, pasti akan terjadi disparitas harga, ada distorsi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).

Politisi dari Parti Nasdem itu mengakui batu bara masih menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara bukan pajak, namun dia mewanti-wanti resiko semakin terbatasnya ketersediaan.

Baca juga: Erick Thohir Sudah Wanti-wanti PLN soal Krisis Pasokan Batu Bara Sejak Awal 2021

Terlebih saat ini Indonesia sudah menandatangani Perjanjian Paris dan meratifikasi dalam hukum nasional melalui UU Nomor 16 Tahun 2016.

“Batu bara sangat rentan karena menjadi komoditas yang semakin terbatas, apalagi sudah semakin dibatasi karena polutif. Kita juga sudah meratifikasi perjanjian Paris. Hal ini menjadi dasar bahwa EBT sebuah keharusan dilakukan mitigasi. Kalau tidak kita mengalami turbulensi,” papar dia.

Baca juga: Soal Krisis Energi, Kementerian ESDM Dorong Energi Terbarukan

Krisis pasokan batu bara yang dialami PLN itu, membuat pemerintah pada akhirnya memutuskan melarang ekspor selama sebulan pada periode 1-31 Januari 2022.

Menurut Sugeng, larangan ekspor ini sebuah langkah yang terpaksa diambil di tengah kondisi yang merugikan semua pihak. Dirinya memandang kebijakan itu sekaligus kritik terhadap semua pihak, baik pemerintah selaku pembuat regulasi, PLN maupun perusahaan batu bara.

Baca juga: Soal DMO Batu Bara, Kadin: Kami Sejalan dengan Presiden

“Kalau semuanya strict terhadap Pasal 33 UUD 45, semestinya tidak boleh terjadi keputusan ini. Akhirnya semua dirugikan, satu pihak karena ketidakpatuhan penambang batu bara memenuhi DMO disebabkan adanya disparitas harga yang sangat jauh dengan internasional,” ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com