Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trayek Tol Laut Bertambah, Ini Rute Pelayaran Tol Laut 2022

Kompas.com - 07/01/2022, 10:23 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menambah 2 trayek Tol Laut. Kini trayek Tol Laut 2022 menjadi 34 dari yang sebelumnya 32.

Selain itu, terdapat sejumlah perubahan rute Tol Laut dari yang sebelumnya dilayani. Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP - DJPL 8 Tahun 2022.

Penambahan dan perubahan trayek Tol Laut Indonesia ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan barang melalui kapal Tol Laut di wilayah Indonesia.

Baca juga: Intip Kinerja 7 Tahun Tol Laut Jokowi, Apa Hasilnya?

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha menyampaikan penjelasan terkait hal ini, termasuk terkait jalur Tol Laut Indonesia Timur.

Ia menegaskan, diperlukan pelayaran yang berkesinambungan tetap dan teratur melalui penyelenggaraan angkutan barang di laut ke seluruh wilayah Indonesia.

Ini semua dalam rangka menunjang pendistribusian barang dan pengembangan ekonomi di daerah terpencil dan daerah belum berkembang serta dalam upaya menurunkan disparitas harga antara wilayah Indonesia Bagian Barat dengan Indonesia Bagian Timur.

"Perubahan pertama jaringan trayek dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut Tahun Anggaran 2022,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Update Jadwal KA Bandara YIA, Cek Rute Kereta Bandara YIA Terbaru

Perubahan tersebut terdapat pada trayek T-11, T-19, T-22, T-23, T-24, T-25, dan T-26. Perubahan trayek meliputi perubahan pelabuhan pangkal dan penambahan pelabuhan singgah.

Selanjutnya, terdapat penambahan trayek T-30. Arif mengungkapkan rute baru trayek T-30 Tol Laut ini akan melayani rute Tanjung Perak - Kaimana - Tanjung Perak sehingga alur logistik di daerah yang berada di wilayah Papua Barat tersebut terhubung langsung dengan Pulau Jawa.

"Pelabuhan Kaimana memiliki dermaga eksisting dengan panjang 123 x 8 meter dapat menampung kapal dengan kapasitas standar sampai dengan 14.000 DWT dan kedalaman -8 mLWS," ujar Arif.

Arif menjelaskan dengan hadirnya Tol Laut di Pelabuhan Kaimana sebagai salah satu bukti bahwa negara hadir untuk melancarkan distribusi logistik di wilayah Timur Indonesia.

Baca juga: Harga Tiket Penerbangan Super Air Jet Rute Jakarta-Solo

Sebelumnya, rute Tol Laut menuju Pelabuhan Kaimana sudah dilayani oleh trayek T27 yang melayani rute Merauke - Dobo - Elat - Tual - Kaimana - Biak - Serui - Nabire - Elat - Merauke.

"Tol Laut diharapkan dapat membantu kelancaran pasokan distribusi di daerah tersebut serta mendorong perekonomian warga sekitar dalam rangka optimalisasi muatan balik nantinya," jelas Arif.

Arif menjelaskan, pengoperasian kapal pada trayek Tol Laut ini dilakukan oleh Perusahaan Angkutan Laut Nasional melalui mekanisme penugasan dan pelelangan umum dengan hak dan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan.

"Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2022," tutupnya.

Baca juga: Resmi Beroperasi Gratis, Simak Jadwal dan Rute Trans Metro Pasundan

Berikut daftar 34 Trayek Tol Laut 2022:

  1. H-1: Tanjung Perak – Makassar (Soekarno Hatta) – Tahuna – Tanjung Perak
  2. H-2: Tanjung Perak – Makassar (Soekarno Hatta) – Bobong (Taliabu) – Luwuk – Tanjung Perak
  3. H-3: Tanjung Priok – Teluk Bayur – Tanjung Priok
  4. H-5: Tanjung Perak – Merauke – Agats –Timika (Pomako) – Tanjung Perak
  5. T-1: Tanjung Priok - Tanjung Perak - Tanjung Priok - Meranti - Belawan - Lhoksumawe - Malahayati - Tanjung Priok
  6. T-2: Teluk Bayur- Gn Sitoli – Sinabang – Mentawai – Pulau Baai – Teluk Bayur
  7. T-3: Tanjung Priok - Patimban – Kijang – Letung -Tarempa – Pulau Laut - Selat Lampa – Subi – Serasan – Midai – Tanjung Priok
  8. T-4: Makassar (Soekarno Hatta)- Barru (Garongkong) – Polewali – Mamuju – Belang-Belang – Nunukan – Makassar (Soekarno Hatta)
  9. T–5: Bitung – Ulu Siau/Tagulandang – Tahuna – Marore – Miangas – Marampit – Lirung/Melangoane – Mangaran – Bitung
  10. T-6: Bitung - Luwuk - Pagimana - Bunta - Mantangisi - Ampana - Parigi - Tilamuta - Bitung
  11. T-7: Makassar (Soekarno Hatta) - Ereke - Raha - Sikeli -Selayar -Makassar (Soekarno Hatta)
  12. T-8: Makassar (Soekarno Hatta) -mBungku - Kolonodale - Makassar (Soekarno Hatta)
  13. T-9: Tanjung Perak - Oransbari - Wasior - Nabire - Serui - Waren - Sarmi - Tanjung Perak
  14. T-10: Tanjung Perak - Tidore (Soasio) - Morotai - Galela - Maba/Buli - Weda - Tanjung Perak
  15. T-11: Tanjung Perak – Fak Fak – Tanjung Perak
  16. T-12: Tanjung Perak - Wetar (Ilwaki) - Kisar - Letti - Moa - Sermatang (Mahaletta) - Tepa - Larat - Tanjung Perak
  17. T-13: Tanjung Perak - Rote - Sabu -Tanjung Perak
  18. T-14: Tanjung Perak - Tabilota/ Larantuka - Lembata (Lewoleba) - Kalabahi - Tanjung Perak
  19. T-15: Tanjung Perak - Makassar (Soekarno Hatta) - Jailolo - Morotai (Daruba) - Tanjung Perak
  20. T-16: Tanjung Perak - Wanci - Namrole (Leksula) - P. Obi - Tanjung Perak
  21. T-17: Tanjung Perak - Saumlaki - Dobo - Tanjung Perak
  22. T-18: Tanjung Perak - Badas - Bima - Tanjung Perak
  23. T-19: Sorong - Depapre/Jayapura - Biak/Korido - Sorong - Pomako - Merauke - Pomako - Kokas - Sorong
  24. T-20: Tanjung Perak - Tarakan - Nunukan - Tanjung Perak
  25. T-21: Tanjung Perak - Namlea - Tanjung Perak
  26. T-22: Biak - Teba - Bagusa - Trimuris - Kasonaweja - Teba - Biak - Brumsi - Biak
  27. T-23: Merauke (Kelapa Lima) - Kimnam - Moor - Bade (Mapi) - Gatentiri (bovendigoel) - Merauke (Kelapa Lima)
  28. T-24: Merauke (Kelapa Lima) - Atsy - Agats - Atsy - Senggo - Atsy - Merauke (Kelapa Lima)
  29. T-25: Timika (Pomako) - Atsy - Eci - Atsy - Ewer - Agats - Sawaerma - Mamugu - Timika (Pomako)
  30. T-26: Timika (Pomako) - Agats - Warse - Yosakor - Agats - Ayam - Katew - Agats - Yurfi - Komor - Agats - Timika (Pomako)
  31. T-27: Merauke – Dobo - Elat - Tual - Kaimana - Biak - Serui - Nabire - Elat - Merauke
  32. T-28 Kupang - Waingapu -Labuan Bajo - Reo - Merauke - Atapupu/Wini - Kupang
  33. T-29: Tanjung Perak - Piru - Wayaloar - Malbufa - Babang - Saketa - Gimea(Tapeleo)- Bula - Tanjung Perak
  34. T-30: Tanjung Perak - Kaimana - Tanjung Perak

Baca juga: Cara Membeli Tiket KRL Solo-Jogja dan Rincian Tarif KRL Jogja-Solo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com