Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Harga Minyak Goreng Indonesia Vs Malaysia, Mana Lebih Mahal?

Kompas.com - Diperbarui 07/01/2022, 22:50 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Harga minyak goreng melonjak dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan masyarakat karena perannya sebagai kebutuhan pokok (minyak goreng mahal). 

Kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening di pasaran.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemneterian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter. 

Namun fakta di lapangan, harga minyak goreng sudah jauh melebihi HET. Di beberapa pasar, harga minyak goreng sudah berada di atas Rp 18.000 per liter. Bahkan sudah melampaui Rp 20.000 per liter. 

Baca juga: Jadi Raja Minyak Goreng Indonesia, Siapa Martua Sitorus?

Yang jadi ironi, melonjaknya harga minyak goreng ini terjadi di Indonesia yang notabene merupakan negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia. 

Meski pemerintah sendiri memberikan izin jutaan hektare pemanfaatan lahan negara untuk banyak perusahaan sawit melalui HGU, pemerintah tidak bisa mengontrol harga minyak goreng yang dijual produsen di pasar domestik. 

Sementara itu, di sisi lain, produsen minyak goreng memberlakukan kenaikan harga dengan dalih harga CPO dunia yang melonjak. Pemerintah memilih melakukan intervensi harga dengan menggelontorkan subsidi.

Di posisi kedua negara penghasil minyak sawit terbesar secara global adalah Malaysia. Negeri Jiran sempat menduduki posisi pertama produsen CPO terbesar dunia sebelum kemudian disalip Indonesia. 

Baca juga: 5 Konglomerat Penguasa Minyak Goreng di Indonesia

Lalu berapa perbandingan harga minyak goreng di Indonesia dan Malaysia yang sama-sama merupakan penguasa minyak sawit di dunia?

Harga minyak goreng di Malaysia

Dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), Jumat (7/1/2022), pemerintah Malaysia menetapkan harga minyak masak, sebutan minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar RM 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 (kurs Rp 3.400). 

Namun harga tersebut merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah. 

Untuk harga minyak goreng non-subsidi, per 31 Desember 2021, KPDNHEP merilis harga minyak goreng adalah sebesar RM 27,9 atau sekitar Rp 95.100 untuk ukuran 5 kg. 

Dengan kata lain, harga minyak goreng di Malaysia adalah sebesar Rp 19.020 per kilogramnya. Harga tersebut untuk beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Meroket, Pemerintah Buka Opsi Subsidi

Di Negara Bagian lain, harga minyak masak lebih tinggi seperti Negara Bagian Perlis yakni RM 28,29 dan di Negara Bagian Kedah RM 28,90 untuk setiap kemasan 5 kilogram.

Harga minyak goreng di Indonesia

Harga minyak goreng di Indonesia sendiri bisa dipantau melalui situs Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia dan Kementerian Perdagangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com