JAKARTA, KOMPAS.com – PKWT adalah singkatan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Apakah PKWT sama dengan kontrak?
Informasi terkait hal ini kerap dicari pembaca, khususnya kalangan pekerja yang mencari kelebihan dan kekurangan PKWT, termasuk benefit PKWT.
Apakah PKWT bisa jadi karyawan tetap? Berapa lama waktu PKWT? Apa perbedaan PKWT dan kontrak? Apa bedanya PKWT dengan outsourcing?
Baca juga: Mengenal Apa Itu Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Berikut Manfaatnya
Itulah sederet pertanyaan yang kerap mencuat. Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca memahami informasi seputar apa itu PKWT berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini.
PKWT diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja danWaktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
PKWT adalah salah satu bentuk perjanjian kerja dalam sebuah hubungan kerja. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak.
Sedangkan hubungan herja adalah hubungan antara pengusaha dengan Pekerja/Buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah.
Baca juga: Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayar Perusahaan dan Pekerja
Adapun PKWT artinya perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu.
Dalam hal ini, hubungan kerja dengan status PKWT terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh.
Perjanjian kerja termasuk PKWT dibuat secara tertulis atau lisan. Perjanjian kerja yang dibuat secara tertulis dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.