JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengalihkan saham lima BUMN Pangan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI, yang sekaligus menandai terbentuknya Holding BUMN Pangan.
Kelima BUMN yang sahamnya dialihkan itu yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, dan PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.
Kementerian BUMN pun melakukan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara RNI dan kelima BUMN Pangan pada Jumat (7/1/2022).
Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, pengalihan saham dilakukan setelah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT RNI (Persero).
Baca juga: 51,2 Persen Simpanan di Perbankan Dikuasai Nasabah Super Kaya
Selain itu, dilengkapi dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 555/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT RNI (Persero) yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pahala menilai, penandatanganan Akta Inbreng merupakan momentum bersejarah dan sesuai dengan harapan Jokowi. Sebab Indonesia dinilai membutuhkan BUMN pangan yang kuat, untuk merealisasikan visi Indonesia 2045, khususnya pada sektor pangan guna peningkatan ketahanan pangan nasional.
“Dengan terbentuknya Holding BUMN Pangan diharapkan akan memperkuat sektor pangan secara keseluruhan dengan menggabungkan kekuatan secara bersama-sama, melalui upaya -upaya strategis mulai dari meningkatkan kapasitas produksi, perluasan akses market, dan jaringan distribusi pangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).
Ia mengatakan, pembentukan Holding BUMN Pangan juga dapat mengoptimalkan aset yang potensial, mengandalkan supply chain, serta penerapan teknologi dan digitalisasi bisnis.
Selain itu, Holding BUMN memiliki peran untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional serta fokus pada ekosistem pangan untuk meningkatkan inklusivitas petani, peternak, dan nelayan.
Baca juga: Pemerintah Sudah Tunjuk 94 Perusahaan Pemungut Pajak Digital
“Melalui Holding BUMN Pangan, banyak yang dapat dilakukan melalui kemitraan dengan petani, peternak dan nelayan, dan sesuai arahan Menteri BUMN (Erick Thohir) untuk fokus pada peningkatan bisnis melalui program percepatan untuk mendukung performance Holding BUMN Pangan," jelas dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.