Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holding BUMN Pangan Resmi Terbentuk, RNI Jadi Induknya

Kompas.com - 07/01/2022, 21:19 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengalihkan saham lima BUMN Pangan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI, yang sekaligus menandai terbentuknya Holding BUMN Pangan.

Kelima BUMN yang sahamnya dialihkan itu yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, dan PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.

Kementerian BUMN pun melakukan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara RNI dan kelima BUMN Pangan pada Jumat (7/1/2022).

Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, pengalihan saham dilakukan setelah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT RNI (Persero).

Baca juga: 51,2 Persen Simpanan di Perbankan Dikuasai Nasabah Super Kaya

Selain itu, dilengkapi dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 555/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT RNI (Persero) yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pahala menilai, penandatanganan Akta Inbreng merupakan momentum bersejarah dan sesuai dengan harapan Jokowi. Sebab Indonesia dinilai membutuhkan BUMN pangan yang kuat, untuk merealisasikan visi Indonesia 2045, khususnya pada sektor pangan guna peningkatan ketahanan pangan nasional.

“Dengan terbentuknya Holding BUMN Pangan diharapkan akan memperkuat sektor pangan secara keseluruhan dengan menggabungkan kekuatan secara bersama-sama, melalui upaya -upaya strategis mulai dari meningkatkan kapasitas produksi, perluasan akses market, dan jaringan distribusi pangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).

Ia mengatakan, pembentukan Holding BUMN Pangan juga dapat mengoptimalkan aset yang potensial, mengandalkan supply chain, serta penerapan teknologi dan digitalisasi bisnis.

Selain itu, Holding BUMN memiliki peran untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional serta fokus pada ekosistem pangan untuk meningkatkan inklusivitas petani, peternak, dan nelayan.

Baca juga: Pemerintah Sudah Tunjuk 94 Perusahaan Pemungut Pajak Digital

“Melalui Holding BUMN Pangan, banyak yang dapat dilakukan melalui kemitraan dengan petani, peternak dan nelayan, dan sesuai arahan Menteri BUMN (Erick Thohir) untuk fokus pada peningkatan bisnis melalui program percepatan untuk mendukung performance Holding BUMN Pangan," jelas dia.

Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi menambahkan, penandatanganan Akta Inbreng ini merupakan tonggak sejarah bagi RNI sebagai induk Holding BUMN Pangan.

“Meski baru dilahirkan, holding ini terbentuk atas kekuatan sektor petanian, sektor perikanan, sektor peternakan, garam dan perdagangan logistik," ungkap dia.

Ia mengungkapkan, target Holding BUMN Pangan ke depannya yakni mendukung ketahanan pangan nasional, inklusivitas petani peternak dan nelayan, hingga menjadi perusahaan pangan berkelas dunia.

Adapun dalam waktu dekat di awal tahun 2022 ini, Holding BUMN Pangan ini akan launching brand nama dan logo baru.

"Launching ini diagendakan akan dilakukan bersama Menteri BUMN Erick Thohir," pungkas Arief.

Baca juga: Jokowi Cabut Ribuan Izin Pertambangan, Walhi: Sia-sia, Tidak Menyelesaikan Masalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com