JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sampai saat ini masih belum mengambil keputusan final soal kelanjutan larangan ekspor batu bara yang diberlakukan sejak 1 Januari 2022.
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan masih akan dilakukan rapat koordinasi pada Sabtu (8/1/2022).
"Masih dirapatkan, lagi difinalkan. Mudah-mudahan besok selesai," ungkap Luhut ditemui di Kantor Kemenkomarves, Jumat (7/1/2022).
Seperti diketahui, sejumlah negara tujuan ekspor batubara Indonesia seperti Jepang dan Korea Selatan pun telah menyatakan permintaan pada Pemerintah Indonesia agar kembali membuka keran ekspor batu bara.
Baca juga: Luhut Sebut Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara Bakal Dievaluasi
Luhut mengungkapkan, keputusan soal pencabutan larangan ekspor menjadi wewenang Kementerian Perdagangan. Namun demikian, terkait kelanjutan ekspor bagi perusahaan yang telah memenuhi DMO pun diharapkan bisa tercapai dalam pertemuan esok hari.
Adapun, pertemuan lintas kementerian dan pelaku usaha telah berlangsung hampir sepekan. Sebelumnya tercatat pelaku usaha juga sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM.
Sebelumnya, Luhut mengungkapkan dalam pembahasan yang tengah dilakukan, pemerintah berfokus pada dua hal utama.
Baca juga: Buntut Krisis Pasokan Batu Bara, Erick Thohir Copot Direktur Energi Primer PLN
Pemerintah kini tengah berfokus untuk memastikan pemenuhan batubara bagi kebutuhan dalam negeri khususnya pembangkit listrik serta untuk penyelesaian tata kelola minerba secara umum untuk jangka panjang.
"(Evaluasi) kita bagi dua, satu untuk pemenuhan sekarang dan nanti penyelesaian (perbaikan tata kelola) secara permanen," jelas Luhut. (Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli)
Baca juga: Tindak Lanjuti Instruksi Jokowi, ESDM Cabut 2.078 Izin Usaha Tambang Mineral dan Batu Bara
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Diskusi Larangan Ekspor Batubara Alot, Begini Progresnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.