JAKARTA, KOMPAS.com– PayPal menjadi salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai hari ini, 30 Juli 2022.
Pemblokiran itu karena PayPal belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo. Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Dengan pemblokiran tersebut, maka PayPal tidak bisa diakses lagi di Indonesia. Hal itu menimbulkan kegaduhan di dunia maya. Warga net mengeluhkan pemblokiran PayPal karena mereka menjai tidak bisa bertransaksi menggunakan platform tersebut.
Lalu apa itu PayPal?
Bagi Anda yang sering belanja online di marketplace global, mungkin tidak asing dengan istilah PayPal. Sederhananya, PayPal adalah rekening virtual yang menyediakan layanan jasa transfer dan transaksi pembayaran secara online.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Pembangunan IKN Tak Ganggu Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
PayPal merupakan perusahaan penyedia layanan elektronik yang memfasilitasi pembayaran antar pihak melalui transfer online. PayPal memungkinkan pelanggan untuk membuat akun di platformnya, yang terhubung ke kartu kredit atau rekening giro pengguna.
Bisa dikatakan, PayPal adalah salah satu pembayaran digital paling populer di dunia. Saat ini saja PayPal sudah memiliki lebih dari 400 juta pengguna aktif di seluruh dunia.
Di antara keunggulan dari PayPal adalah memiliki jaringan yang kuat dan melayani berbagai transaksi keuangan antar negara. Semua transaksi ini dilakukan dengan menggunakan surat elektronik secara online.
Artinya, dengan memiliki akun atau rekening PayPal, pengguna bisa melakukan transaksi lintas batas atau melakukan belanja online lewat e-commerce yang pelayanannya dari luar negeri.
PayPal adalah layanan pembayaan digital yang dianggap memiliki tingkat keamanan cukup baik dan terjamin jika dibandingkan dengan berbagai fasilitas serupa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.