JAKARTA, KOMPAS.com – Perkembangan teknologi membuat banyak hal menjadi lebih mudah. Banyak aktivitas masyarakat, termasuk cek pajak kendaraan kini bisa dilakukan dari rumah. Pasalnya ada fitur cek kendaraan online yang bisa menjadi pilihan praktis.
Cek pajak kendaraan motor ataupun mobil memang bisa dilihat dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun terkadang, jumlah biaya yang harus dibayar setiap tahunnya bisa saja berbeda.
Nah untuk mengetahui besaran tarif pajak yang harus dibayarkan, Anda dapat melakukan cek pajak kendaraan online cukup dari ponsel. Cek pajak kendaraan online ini berlaku untuk cek pajak motor maupun cek pajak mobil.
Selain lewat website resmi, beberapa daerah juga sudah menyediakan aplikasi cek pajak kendaraan yang bisa diunduh di telepon pintar. Salah satu daerah yang sudah menerapkan cek pajak kendaraan online adalah DKI Jakarta.
Baca juga: Ironi Mahalnya Minyak Goreng: Produk Lokal, Dijual Harga Internasional
Bagi warga DKI Jakarta, cek pajak kendaraan online dapat dilakukan dengan berbagai metode. Mulai dari cek pajak kendaraan online lewat website, aplikasi hingga SMS.
Tidak hanya cek pajak kendaraan online, cara bayar pajak motor atau mobil pun kini bisa secara daring. Sehingga pemilik kendaraan tidak perlu lagi harus mengantre di kantor Samsat.
Lalu bagaimana cara cek pajak kendaraan online di Jakarta?
Untuk melakukan cek pajak kendaraan online, Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut. Nantinya, informasi mengenai status pajak yang perlu dibayar akan muncul pada layar smartphone atau PC.
Baca juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online lewat HP
Berikut beberapa cara cek pajak kendaraan online yang bisa Anda pilih untuk wilayah DKI Jakarta:
Cara pertama untuk cek pajak kendaraan online di DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.