Sebagai informasi, guna mendukung produksi minyak goreng kemasan ekonomis, pemerintah menyiapkan skema subsidi. Subsidi minyak goreng dilakukan selama 6 bulan dengan opsi perpanjangan.
Selama 6 bulan tersebut dibutuhkan minyak goreng sebanyak 1,2 miliar liter. Selisih harga yang ada saat ini akan dibayarkan melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS).
"Dibutuhkan anggaran untuk menutup selisih harga ditambah dengan PPN itu sebesar Rp 3,6 triliun," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.