Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Goreng Mahal, Apa Gunanya HET Pemerintah Jika Tak Dipatuhi?

Kompas.com - 09/01/2022, 09:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Harga minyak goreng tengah melonjak drastis. Para produsen kompak menaikkan harga dengan dalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) di pasar global.

Hampir tiga bulan, lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri melesat tanpa kendali. Sejak dua bulan terakhir, minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi.

Lonjakan harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah. Bahkan tercatat jadi negara penghasil CPO terbesar di dunia. 

Mengutip laman Pusat Informasi Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Minggu (9/1/2022), harga minyak goreng per kilogramnya dijual di kisaran Rp 19.000 sampai dengan Rp 24.000.

Baca juga: Ironi Mahalnya Minyak Goreng: Produk Lokal, Dijual Harga Internasional

Di Gorontalo, harga minyak goreng bahkan menembus Rp 26.350 per kilogramnya. Padahal sebelum melonjak, harga minyak nabati ini berkisar Rp 11.000 hingga Rp 13.000 tergantung kemasannya. 

Harga minyak goreng Indonesia ini bahkan lebih mahal daripada harga minyak goreng yang dijual di Malaysia. Negeri Jiran yang juga produsen sawit dunia terbesar dunia dan memiliki pendapatan per kapita lebih tinggi. 

Selain rumah tangga, sektor yang paling terpukul terutama adalah industri kuliner. Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yakni sebesar Rp 11.000 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana.

Andilnya terhadap inflasi kelompok pengeluaran makanan dan minuman pada Oktober 2021 sebesar 0,05 persen lantas meningkat menjadi 0,08 persen pada November 2021.

Baca juga: Negara Rogoh Rp 3,6 Triliun untuk Subsidi Harga Minyak Goreng

Ketimbang memaksa perusahaan produsen minyak goreng mengikuti aturan HET, pemerintah memilih merogoh uang negara Rp 3,6 triliun untuk menyubsidi minyak goreng mahal. 

Dilansir dari Harian Kompas, Kementerian Perdagangan akan mengubah harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng kemasan sederhana di tingkat konsumen dari Rp 11.000 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. 

Perubahan ini menyesuaikan harga minyak kelapa sawit mentah atau CPO dunia yang diperkirakan masih tetap tinggi pada tahun ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, HET itu akan berlaku permanen untuk menggantikan HET sebelumnya. 

HET lama diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Penentuan HET lama mengacu pada harga CPO global yang waktu itu di kisaran 600 dollar AS per ton.

Baca juga: Mendag Janji Minyak Goreng Murah Rp 14.000 Sudah Dijual Minggu Depan

”HET lama perlu diubah karena sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang,” kata Oke ketika dihubungi Kompas.

Sebelumnya, pada akhir Oktober 2021, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta HET minyak goreng kemasan sederhana dinaikkan lantaran lonjakan harga CPO global serta peningkatan biaya produksi. GIMNI meminta HET minyak goreng itu dapat naik menjadi Rp 15.600 per liter.

Perkebunan kelapa sawitSinar Mas Agribusiness and Food Perkebunan kelapa sawit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com