Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Direkturnya Ditangkap gara-gara Korupsi, Sikap LPEI: "Zero Tolerance to Corruption"

Kompas.com - 09/01/2022, 13:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) buka suara terkait kasus korupsi yanng melibatkan mantan direkturnya.

Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso mengatakan, pihaknya mendukung upaya penegakan hukum, namun tetap menjaga azas praduga tidak bersalah.

Ia pun menegaskan, LPEI konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan lembaga.

Baca juga: Hingga Semester I-2021, LPEI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Rp 14,5 Triliun

"LPEI menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus yang terjadi," kata dia, dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/1/2022).

"Kami akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab LPEI," tambahnya.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi di LPEI

Lima tersangka korupsi pembiayaan ekspor

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) menetapkan lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penyelenggaraan dan pembiayaan ekspor nasional yang LPEI.

Dugaan tindak pidana korupsi ini diperkirakan dilakukan sejak 2013 sampai 2019.

Baca juga: Kasus Korupsi LPEI, Kejagung Periksa Eks Kepala Departemen Spesial Audit sebagai Saksi

Kelima tersangka itu adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016, Josef Agus Susanta, Direktur Pelaksana IV atau Komite Pembiayaan periode 2016, Arif Setiawan, Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018, Ferry Sjaifllah.

Selanjutnya, Johan Darsono selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia serta Suyono selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT. Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.

Baca juga: Kejaksaan Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Diduga Alami Kerugian Rp 4,7 Triliun

 

Perbaikan kinerja LPEI cegah korupsi

Lebih lanjut Rijani menjelaskan, dalam rangka memperkuat tata kelola dan pelaksanaan mandat LPEI, sejak 2018 hingga saat ini manajemen terus memperbaiki semua aktivitas, dengan menerapkan code of conduct beserta sanksi yang jelas dan tegas.

"Demi mencegah terjadinya penyimpangan," katanya.

Kemudian, LPEI juga melakukan penguatan risk management melalui peningkatan kualitas SDM terkait risk awareness.

Berbagai inisiatif lain juga dilakukan, mulai dari kerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu dalam menerapkan Whistle Blowing System di aplikasi WISE, hingga bekerjasama dengan KPK untukmelakukan pencatatan dan pencegahan gratifikasi dalam aplikasi Gratifikasi On-Line (GOL).

"Seluruh jajaran LPEI telah berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai budaya LPEI yakni Trustworthy, Reliable, Unique, Service Excellence dan Teamwork atau TRUST," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com