Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tips Memulai Investasi, Belajar dari Pengalaman Korban Wanprestasi Yusuf Mansur

Kompas.com - 09/01/2022, 14:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 orang mengaku sebagai korban ingkar janji alias wanprestasi yang dilakukan Ustaz Yusuf Mansur dkk atas dana investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah.

Ke-12 orang tersebut kemudian menggugat secara perdata ustaz dengan nama asli Jam'an Nurchotib Mansur tersebut.

Selain itu, ada dua tergugat lainnya dalam kasus ini yakni PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno.

Baca juga: Belajar dari Kasus Dugaan Wanprestasi Yusuf Mansur, Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Investasi

Korban tergiur acara dakwah, pakai uang PHK buat investasi

Salah satu korban, Lilik dari Boyolali, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (6/1/2022).

Lilik menceritakan awal mula dia tertarik untuk investasi pembangunan hotel serta apartemen haji dan umrah yang dicetuskan Ustaz Yusuf Mansur.

Pada 2013, Lilik melihat acara dakwah Ustaz Yusuf Mansur di salah satu stasiun televisi swasta yang membahas soal investasi itu.

Baca juga: Yusuf Mansur: Pendakwah yang Jadi Influencer Saham RI

"Kalau ingat ini saya sakit hati. Awalnya kan Yusuf Mansur itu bilang mau membangun Indonesia, mau bikin hotel yang nanti fungsinya untuk transitnya para jemaah haji, terus juga transitnya para wali santri yang nyantri di tempatnya," kata Lilik seusai persidangan, Kamis.

"Akhirnya saya ikut. Saya transfer waktu itu antara bulan Mei/Juni tahun 2013, itu dari uang PHK saya," kata Lilik sembari menangis.

Baca juga: Yusuf Mansur Klaim Bayar Pajak Bisnis Kuliner Rp 200 Juta Per Hari

3 hal yang harus diperhatikan sebelum memulai investasi

Belajar dari kasus tersebut, ada 3 hal yang yang perlu diperhatikan sebelum memulai investasi. Berikut tipsnya:

1. Mengenal investasi dan risikonya, jangan mudah percaya influencer

Hal pertama yang perlu Anda lakukan sebelum mulai investasi adalah mengenal investasi dan risikonya.

Investasi adalah kegiatan menanam modal atau dana dengan harapan mendapat keuntungan atau imbal hasil di masa depan. Setiap investasi memiliki risiko yang berbeda-beda. Ada yang memiliki risiko rendah, ada juga yang memiliki risiko tinggi.

Baca juga: OJK: Banyak Anak Muda Alami Rugi Saat Investasi karena Teperdaya Janji Manis Influencer

 

Beberapa waktu lalu, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengungkapkan, memahami risiko investasi penting dilakukan, mengingat banyak influencer yang berbicara soal investasi tanpa latar belakang pengetahuan yang jelas.

“Saat ini ada banyak influencer di media sosial sehingga peluang untuk teperdaya akan lebih besar, ada juga risiko teperdaya investasi secara ilegal. Kasus yang masuk ke satgas waspada investasi juga mencatat banyak anak muda (tertipu) investasi ilegal karena ikut-ikutan,” ujar Junanto.

Dia menyarankan agar masyarakat lebih cerdas dalam menyerap informasi. Tentunya, informasi harus dari sumber yang tepat dan tepercaya sehingga meminimalisasi potensi hoaks. 

Baca juga: Arti Influencer dan Manfaatnya dalam Promosi Bisnis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com