Harga tersebut untuk beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang. Di Negara Bagian lain, harga minyak masak lebih tinggi seperti Negara Bagian Perlis yakni RM 28,29 dan di Negara Bagian Kedah RM 28,90 untuk setiap kemasan 5 kilogram.
Namun begitu, harganya relatif masih lebih rendah dibandingkan harga rata-rata minyak goreng secara nasional di Indonesia.
Selain itu, tolak ukur lainnya, penduduk negeri Jiran juga memiliki pendapatan per kapita lebih tinggi yakni sebesar Rp 149,25 juta atau hampir tiga kali lipat lebih tinggi dari PDB per kapita Indonesia saat ini yakni Rp 55,52 juta.
Sama halnya dengan Indonesia, pemerintah Malaysia sendiri memberlakukan HET untuk beberapa bahan kebutuhan pokok yang dijual di pasar.
KPDNHEP juga secara rutin memberikan informasi harga bahan kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng, sebagai acuan konsumen sebelum berbelanja di pasar, baik melalui laman resminya maupun aplikasi bernama PriceCather.
Selain minyak goreng, beberapa bahan kebutuhan pokok di Malaysia relatif lebih murah dibandingkan di Indonesia.
Contohnya untuk bawang putih impor dari China, dalam pantauan KPDNHEP, harga bawang putih di Malaysia dibanderol sebesar RM 6,9 atau sekitar Rp 23.500 per kilogram.
Sementara di Indonesia harga bawang putih secara nasional menurut PIHPS adalah sebesar Rp 30.400 per kilogram.
Contoh lainnya adalah harga ayam. KPDNHEP mencatat harga ayam potong bersih di Malaysia saat ini adalah RM 7,99 atau sekitar Rp 27.300.
Sementara di Tanah Air ayam potong dijual Rp 38.350. Subsidi minyak goreng Pemerintah pun mengucurkan uang negara untuk subsidi minyak goreng.