Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Pengelola Kawasan Industri Ini Buka Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Posisinya

Kompas.com - 10/01/2022, 06:37 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kamu lulusan Sarjana (S1) dari jurusan Teknik Informatika atau Management Informatika ingin berkarir di perusahaan BUMN, simak lowongan yang satu ini.

PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) membuka lowongan untuk diposisikan sebagai IT Business.

PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) yang biasa disingkat dengan PT KIW (Persero) merupakan perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan kawasan industri.

Baca juga: Anak Usaha BUMN INL Produksi Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter

Berdasarkan website resminya, kepemilikan saham PT KIW (Persero) terbagi dalam 51,09 persen milik Kementerian BUMN, 40,19 persen milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan 8,52 persen milik Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Mengutip dari instagram resminya @pt.kiw_persero, Senin (10/1/2022), berikut adalah syarat dan cara mendaftarnya.

Persyaratan

1. Pria / Wanita

2. Pendidikan Minimal S1 Teknik Informatika / Management Informatika

3. Usia Maksimal 35 tahun

4. Lulusan Perguruan Tinggi dengan akreditasi Min B, IPK Minimal 3.00

5. Berpengalaman minimal 3 tahun di bidang System Development sebagai IT Business System Analyst

6. Memiliki kemampuan leadership, good teamwork dan interpersonal skill

7. Menguasai IT Master Plan dan IT Strategic Plan, Software Development Methodology, Application System Analysis, Design and Architecture

8. Bersedia ditempatkan di semua perusahaanPT KIW (Persero) atau anak perusahaan PT KIW (Persero)

Baca juga: Mengenal Apa Itu Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Berikut Manfaatnya

Cara Mendaftar

Bagi kamu yang sesuai dengan persyaratan dan tertarik untuk bergabung, bisa mendaftarkan diri secara online melalui WWW.KIW.CO.ID/KARIR.

Formulir beserta dokumen yang dibutuhkan harus disudmit paling lambat 28 Januari 2022 jam 17.00 WIB, dengan mencantumkan nomor telepon dan email yang dapat dihubungi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com