JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya surat palsu terkait pengangkatan tenaga guru honorer berusia lebih dari 35 tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce menjelaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
“Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi pemerintah terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kemenpan RB,” ujar Averrouce melalui siaran persnya, dikutip Senin (10/1/2022).
Baca juga: 10 Manfaat Minyak Bumi bagi Kehidupan Manusia, Apa Saja?
Menurut Averrouce, surat palsu tersebut menyatakan bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN tahun 2021 yang harus dipenuhi. Hal itu seolah-olah memberikan kesempatan kepada bagi tenaga guru yang berusia lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Surat tersebut juga mengungkapkan adanya rekomendasi pengangkatan yang akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Para guru juga diminta untuk melakukan konfirmasi ke Bagian Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat atas nama Satya Pratama (Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN).
Selain itu, tercantum juga nomor Whatsapp Kepala Humas BKN tersebut dan terdapat waktu dan tempat pengangkatan tenaga honorer di dalam surat palsu yang beredar.
Baca juga: Berapa Gaji PPPK Guru dan Tunjangannya Setiap Bulan?
Averrouce mengatakan jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli. Mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan.
“Bahkan dalam surat tersebut salah menuliskan kepanjangan Menteri PANRB. Tertulis Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi,” jelasnya.
Averrouce bilang, proses pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 akan diinfokan setelah proses pengadaan CASN Tahun 2021. Seperti diketahui proses seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru baru memasuki tahap 2 dari 3 tahapan yang akan dilaksanakan.
Baca juga: Lowongan Kerja di Awal 2022, dari Indomaret, RANS, hingga Gramedia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.