JAKARTA KOMPAS.com - Kebijakan larangan ekspor batu bara yang diambil oleh pemerintah membuat sejumlah negara mitra dagang Indonedia kelabakan.
Negara pengimpor batu bara Indonesia mulai dari Jepang, Korea Selatan, hingga Filipina meminta kepada pemerintah untuk mencabut larangan tersebut, dengan pertimbangan menjaga rantai pasok energi di negara-negara tersebut.
Menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, pemerintah perlu tetap mempertahankan kebijakan larangan ekspor komoditas emas hitam itu.
Mamit menilai kebijakan itu perlu dipertahankan, setidaknya sampai dengan kebutuhan batu bara untuk operasional minimal 20 hari PT PLN (Persero) terpenuhi.
"Jika sudah terpenuhi dan komitmen pengusaha dalam memasok DMO (kewajiban pemenuhan dalam negeri) bagi PLN saya kira bisa dilakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Setelah Jepang dan Korsel, Giliran Filipina Desak Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara
"Terkait dengan tekanan negara lain, saya kira kita bica tentang kedaulatan negara kita saja dulu. Masa kita memikirkan negara lain, di dalam negeri kita (bisa) mengalami krisis," tambahnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, pemerintah dapat memberikan penjelasan kepada negara mitra dagang terkait kebutuhan pasokan batu bara dalam negeri, yang beberapa waktu lalu sempat mengancam operasional PLN.
"Pelarangan ini juga tidak untuk selamanya. Bahkan kurang dari tanggal 31 bisa dibuka kembali keran ekspor dengan berbagai catatan," ujarnya.
Dalam jangka panjang, aturan pelaksanaan DMO batu bara dinilai perlu diperketat, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Adapun saat ini, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero), dan pengusaha pertambangan batu bara masih melakukan pembahasan terkait penyesuaian aturan DMO dan evaluasi larangan ekspor batu bara.
Baca juga: Bahlil: Larangan Ekspor Batu Bara Tidak Berpengaruh terhadap Investasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.