JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah pembahasan maraton, akhirnya pemerintah telah mencabut larangan ekspor batu bara.
Ketentuan larangan ekspor batu bara ini seharusnya berlaku 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Namun, banyaknya negara yang memprotes kebijakan itu, Pemerintah pun melakukan rapat maraton agar terkait ketentuan larangan ekspor batu bara.
Baca juga: Diprotes 3 Negara, Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
Adalah Jepang, Korea Selatan, dan Filipina yang memprotes larangan ekspor batu bara Indonesia tersebut.
Pembukaan aktivitas ekspor batu bara ini akan dimulai pada Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Luhut Minta Erick Thohir Bubarkan PT PLN Batu Bara
Hal tersebut telah disepakati oleh Menteri ESDM, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan PT PLN (Persero).
Namun sebelum dibuka, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan terus mengevaluasi secara bertahap.
Baca juga: Larangan Ekspor Batu Bara, Wujud Nasionalisme walau Diprotes Banyak Negara
"Pemerintah akan mengevaluasi kembali untuk pembukaan ekspor pada hari Rabu (12/1/2022). Ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian dan lembaga (Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN) untuk diputuskan sebelum ekspor dibuka," kata Luhut melalui siaran persnya, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Setelah Jepang dan Korsel, Giliran Filipina Desak Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara
Adapun evaluasi tersebut mengenai pemenuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), persoalan perusahaan batu bara yang tidak memiliki kerja sama dengan PLN serta jenis batu bara yang dibutuhkan PLN.
"Bagaimana ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN, sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual," jelas dia.
Baca juga: Kemenko Marves Bantah Cabut Larangan Ekspor Batu Bara karena Desakan dari Negara Lain
Luhut bilang, 14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batu bara untuk PLN (termasuk IPP) di tahun 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulannya untuk masing-masing supplier, dan juga alokasi ke PLTU-nya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.