Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawanan Lumba-lumba Terjaring Nelayan di Pacitan, Ini Respons KKP

Kompas.com - 11/01/2022, 06:08 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) angkat bicara soal kejadian kawanan lumba-lumba yang tertangkap dan mati di atas kapal nelayan di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menegaskan, lumba-lumba merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara dan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Peraturan ini bertujuan untuk menjaga biota laut dilindungi dari bahaya kepunahan, menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis biota laut serta memelihara keseimbangan ekosistem yang ada.

Baca juga: Viral, Video Penangkapan Lumba-lumba di Laut Pacitan

“Lumba-lumba sudah menjadi salah satu mamalia laut yang dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018 – 2022, sehingga segala bentuk eksploitasi terhadap mamalia laut yang dilindungi sangat dilarang," tegas dia dalam siaran pers, Senin (10/1/2022).

"Saya telah memerintahkan tim untuk menuntaskan kejadian ini dan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kejadian ini tidak terulang lagi,” lanjut Tari.

Tari menekankan, perlindungan terhadap mamalia laut sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan jenis ikan.

Salah satu strategi dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan jenis ikan tersebut adalah dengan mengurangi angka kematian lumba-lumba. Karenanya, penanganan kejadian serupa, termasuk yang terdampar, sangat perlu untuk segera dilakukan.

Dalam langkah awal penanganan kejadian yang sempat viral pada Sabtu (8/1/2022) tersebut, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso mengungkapkan, BPSPL Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Jawa Timur telah berkoordinasi dengan Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas PSDKP) Trenggalek Wilker Pacitan tentang laporan tertangkapnya kawanan lumba-lumba oleh nelayan Kabupaten Pacitan saat melaut pada Jumat malam (7/1/2022).

Laporan yang juga ditunjukkan lewat unggahan video di akun instagram ndorobei.official tersebut memperlihatkan beberapa lumba-lumba yang terjaring dan sudah dinaikkan ke geladak kapal nelayan pada malam hari.

“Informasi awal dari pemilik kapal, lumba-lumba tersebut tersangkut pada jaring bersama ikan tangkapan lainnya sehingga biota yang dilindungi oleh negara tersebut diangkat terlebih dahulu ke geladak kapal agar ikan-ikan yang menjadi target tangkapan nelayan bisa diangkat dan disimpan dalam storage kapal," paparnya.

"Berdasarkan laporan, lumba-lumba sengaja dinaikkan dan bisa bertahan 1-2 jam di kapal sehingga jika dilepaskan kembali khawatir biota tersebut akan terkena jaring nelayan lagi,” lanjut Yudi.

Baca juga: KKP Patok Ekspor Ikan 2022 Capai Rp 101 Triliun

Dia menambahkan, ketika kawanan lumba-lumba tersebut terjaring, kapal berkekuatan 25 GT tersebut berlayar di perairan WPP 573. Kapal nelayan tersebut sudah berlabuh di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Kabupaten Pacitan dan lumba-lumba yang terjaring dikembalikan ke laut oleh awak kapal dalam kondisi mati.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Kepolisian Resor Pacitan untuk meminta keterangan lebih lanjut dari pengurus kapal.

“Tim Respons Cepat kami berkoordinasi dengan pihak Polres maupun Satwas SDKP yang berada di Kabupaten Pacitan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Saat ini kami juga terus memberikan sosialisasi serta pemahaman kepada nelayan di Kabupaten Pacitan dan sekitarnya agar ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Baca juga: Pertama Kali Dalam Sejarah KKP, PNBP Perikanan Tangkap Capai Rp 700 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com