Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diprotes 3 Negara, Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kompas.com - 11/01/2022, 11:02 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga negara memprotes larangan ekspor batu bara yang diberlakukan Indonesia 1-31 Januari 2022.

Akhirnya, pemerintah pun mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara tersebut, sementara aktivitas ekspor bisa kembali dimulai 12 Januari 2022. 

Baca juga: Larangan Ekspor Batu Bara, Wujud Nasionalisme walau Diprotes Banyak Negara

Hal tersebut telah disepakati oleh Menteri ESDM, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan PT PLN (Persero).

Pemerintah memutuskan hal itu setelah melakukan rapat maraton agar terkait ketentuan larangan ekspor batu bara. 

Sedangkan tiga negara yang protes dengan kebijakan larangan ekspor batu bara Indonesia yakni Jepang, Korea Selatan, dan Filipina.

Baca juga: Setelah Rapat Maraton, Indonesia Akhirnya Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewanti-wanti jika pemerintah akan terus mengevaluasi secara bertahap soal ekspor batu bara. 

"Pemerintah akan mengevaluasi kembali untuk pembukaan ekspor pada hari Rabu (12/1/2022). Ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian dan lembaga (Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN) untuk diputuskan sebelum ekspor dibuka," kata Luhut melalui siaran persnya, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Soal Pasokan Batu Bara PLN, Luhut: Jangan Lagi Beli dari Trader yang Tak Punya Tambang

Pemerintah akan evaluasi kontrak batu bara PLN

 

Adapun evaluasi tersebut mengenai pemenuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), persoalan perusahaan batu bara yang tidak memiliki kerja sama dengan PLN serta jenis batu bara yang dibutuhkan PLN.

Baca juga: Ekspor Batu Bara Dilarang, Ini Siasat Sejumlah Perusahaan Penuhi Komitmen DMO

 

"Bagaimana ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN, sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual," jelas dia.

Luhut bilang, 14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batu bara untuk PLN (termasuk IPP) di tahun 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulannya untuk masing-masing supplier, dan juga alokasi ke PLTU-nya.

Baca juga: Erick Thohir Sudah Wanti-wanti PLN soal Krisis Pasokan Batu Bara Sejak Awal 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com