Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/01/2022, 11:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah pembahasan maraton, akhirnya pemerintah telah mencabut larangan ekspor batu bara. Kebijakan ini sebelumnya muncul karena adanya kekurangan pasokan batu bara untuk pembangkit yang memasok listrik ke PLN. 

Baca juga: Setelah Rapat Maraton, Indonesia Akhirnya Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Ketentuan larangan ekspor batu bara ini seharusnya berlaku 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Namun, banyaknya negara yang memprotes kebijakan itu, Pemerintah pun melakukan rapat maraton agar terkait ketentuan larangan ekspor batu bara.

Baca juga: Kemenko Marves Bantah Cabut Larangan Ekspor Batu Bara karena Desakan dari Negara Lain

Pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan tata niaga batu bara secara bertahap. Adapun evaluasi tersebut mengenai pemenuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), persoalan perusahaan batu bara yang tidak memiliki kerja sama dengan PLN serta jenis batu bara yang dibutuhkan PLN.

Baca juga: Diprotes 3 Negara, Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Berikut ini sederet negara yang mendesak Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu bara:

Baca juga: Kontroversi Haji Isam, Eks Timses Jokowi, Raja Sawit Batubara Kalsel

1. Jepang

Jepang adalah negara paling vokal dalam menentang kebijakan larangan ekspor batu bara dari Indonesia. Jepang mengimpor batu bara Indonesia sekitar 2 juta ton per bulan.

Impor besar batu bara ke Jepang sangat besar mengingat masih banyak pembangkit listrik di sana yang bergantung pada PLTU. Konsumsi listrik negara itu sangat besar untuk menopang industrinya. 

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Arifin Tasrif bahwa larangan ekspor tersebut akan berdampak serius. 

Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada kegiatan ekonomi Jepang serta kehidupan sehari-hari masyarakat,” tulis Kenji dalam suratnya. Kenji dalam suratnya menambahkan, Jepang mengimpor sekitar dua juta ton batu bara per bulan dari Indonesia. 

Baca juga: Daftar 5 Perusahaan Besar Tambang Batu Bara di Kalsel

Dia berujar bahwa kadar batu bara yang dibeli oleh perusahaan Jepang lebih tinggi daripada yang dibakar oleh pembangkit listrik Indonesia. Oleh sebab itu, Jepang bukan merupakan faktor di balik kelangkaan batu bara Indonesia, katanya. 

"Oleh karena itu, saya ingin meminta segera pencabutan larangan ekspor batu bara ke Jepang," bunyi lanjutan surat itu yang dikutip AFP.

Tempat berlabuh tongkang batu bara terlihat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta 26, 2011.REUTERS/CRACK PALINGGI via VOA INDONESIA Tempat berlabuh tongkang batu bara terlihat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta 26, 2011.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com