Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir: Kasus Dugaan Korupsi Garuda Tak Ganggu Proses Restrukturisasi

Kompas.com - 11/01/2022, 15:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pelaporan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak akan mengganggu proses restrukturisasi perusahaan.

Saat ini Garuda Indonesia memang sedang dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara sebagai upaya restrukturisasi untuk mendapat homologasi berkekuatan hukum dengan para kreditur dan lessor.

Baca juga: Erick Thohir ke Kejagung Lapor Kasus Garuda Indonesia, Soal Apa?

“Ini tidak jadi hambatan penyelesaian dengan lessor. Karena kami sudah memetakan mana lessor yang ada indikasi korupsi, mana lessor yang memang kita sewa kemahalan. Karena bodoh kita sendiri juga kenapa mau tanda tangan kemahalan,” ujar Erick saat konferensi pers di Gedung Kartika, Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Erick Thohir Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Penyewaan Pesawat ATR 72 oleh Garuda Indonesia

Adapun kasus yang dilaporkan adalah dugaan korupsi atas pengadaan pesawat ATR 72-600 oleh manajemen lama Garuda Indonesia.

Erick menyatakan, telah membawa sejumlah bukti terkait tindakan korupsi yang terjadi di maskapai pelat merah itu. Salah satunya hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Luhut Minta Erick Thohir Bubarkan PT PLN Batu Bara

Menurut dia, pelaporan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian BUMN bersih-bersih di perusahaan pelat merah. Upaya pembersihan dari tindakan korupsi dilakukan bersama Kejagung, seperti halnya dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

"Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan. Sudah bukan eranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti," kata dia.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, penyelidikan pengadaan pesawat Garuda Indonesia akan terus berlanjut. Kejagung memastikan akan mendukung Kementerian BUMN dalam upaya bersih-bersih di perusahaan pelat merah.

“Kalau pengembangan pasti dan insyaalah tidak akan berhenti di sini. Ini akan kami kembangkan sampai Garuda benar-benar bersih,” kata Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com