JAKARTA, KOMPAS.com - Kini, cara daftar EFIN bisa didapatkan secara online tanpa perlu ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP kepada pembayar pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP.
EFIN digunakan untuk membayar SPT tahunan maupun membuat akun di laman DJP Online. Cara daftar EFIN online cukup mengunjungi laman efin.pajak.go.id.
Selain itu, cara daftar EFIN pajak juga bisa dilakukan dengan mengirimkan email ke alamat email KKP tempat Anda terdaftar. Tidak hanya untuk lapor pajak, EFIN juga bisa digunakan jika terdapat kendala mengakses akun DJP Online baik lupa password maupun lupa alamat email.
Baca juga: Cara Lapor Pajak Online dan Tips Mudah jika Lupa EFIN
Jadi, jangan lupa untuk simpan baik-baik EFIN yang sudah didapatkan dari daftar EFIN online ini.
Seperti dirangkum dari laman YouTube Direktorat Jenderal Pajak, berikut adalah cara mendapatkan EFIN online menggunakan layanan terbaru DJP per tahun 2021:
Jika terjadi kendala pada website permintaan EFIN, Anda bisa mendapatkan EFIN dengan mengirimkan email kepada kantor pelayanan pajak (KPP) di mana Anda terdaftar.
Baca juga: Cara Mendapatkan EFIN Online untuk Lapor SPT Tahunan
Sementara itu, berikut adalah cara daftar EFIN pajak online melalui email KPP:
Nah, itulah sejumlah cara untuk daftar EFIN pajak atau daftar EFIN online. (Virdita Ratriani)
Baca juga: Aktivasi EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Kini Bisa Pakai Face Recognition
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: 2 Cara Daftar EFIN Online melalui efin.pajak.go.id dan email KPP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.