Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran KUR Bank Mandiri Penuhi Target 2021, Diharap Meningkat pada 2022

Kompas.com - 11/01/2022, 16:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) perseroan sampai dengan 31 Desember 2021 mencapai Rp 35 triliun.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi AS Atturidha mengatakan, KUR itu disalurkan kepada 371.182 debitur, yang didominasi oleh penerima dari sektor produksi.

"Adapun realisasi penyaluran KUR tersebut sesuai dengan target penyaluran Bank Mandiri yang ditetapkan oleh pemerintah di tahun 2021 sebesar Rp 35 triliun," kata dia, kepada Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Bank Mandiri Hadirkan Fasilitas SPKLU di Kantor Pusat, Beroperasi 24 Jam

Dengan realisasi tersebut, bank dengan aset terbesar itu berencana untuk meningkatkan penyaluran KUR tahun ini dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, Rudi masih belum bisa mendetail besaran plafon KUR yang diterima perseroan, sebab masih menunggu persetujuan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Bank Mandiri berharap dapat meningkatkan penyaluran KUR dibanding tahun-tahun sebelumnya," ujar Rudi.

Baca juga: Simak Kurs Rupiah terhadap Dollar AS di Bank Mandiri hingga BCA

Lebih lanjut Rudi menyebutkan, perseroan akan terus menyasar pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha yang telah memenuhi persyaratan seperti ditetapkan oleh pemerintah.

"Para pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan berhak mengajukan KUR di Bank Mandiri, termasuk debitur KUR yang telah melunasi pinjaman KUR sebelumnya," ucap dia.

Baca juga: Cara Mengetahui Kantor Bank Mandiri Terdekat lewat Ponsel

 

Syarat pengajuan KUR Bank Mandiri

Sebagai informasi, bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR Bank Mandiri, persyaratan yang perlu dipenuhi adalah sebagai berikut:

• Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
• Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
• NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.

Sementara itu, persyaratan mengajukan pinjaman KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Bank Mandiri adalah sebagai berikut:

• Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
• Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
• Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com