Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Erick Thohir soal Rencana PLN Beli Batu Bara dengan Harga Pasar

Kompas.com - 12/01/2022, 09:01 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Skema pembelian batu bara oleh PT PLN (Persero) dipastikan akan berubah mengikuti pergerakan harga di pasar. Hal itu membuat PLN tak lagi membeli batu bara dengan skema domestic market obligation (DMO).

DMO merupakan kewajiban produsen batu bara domestik untuk memasok produksi batu bara bagi kebutuhan dalam negeri. Kewajiban DMO diatur sebesar 25 persen dengan patokan harga 70 dollar AS per metrik ton.

Adapun rencana perubahan skema tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (10/1/2022).

Menanggapi rencana tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan tidak akan sepenuhnya skema pembelian batu bara oleh PLN dilepas ke pasar. Oleh karena itu, ia meyakini kebijakan tersebut sudah mempertimbangkan dampak kepada keuangan PLN.

"Saya sebenarnya tidak ikut rapatnya dan belum dapat detail hasil rapatnya. Tapi saya yakin enggak akan dilepas murni (ke pasar). Ada ikatan kontrak jangka panjangnya juga," ungkap Erick saat ditemui di Kantor KompasTV, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Shopee Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Persyaratannya

Ia mengatakan, hal yang memungkinkan adalah adanya badan yang membawahi sektor batu bara. Seperti halnya komoditas kelapa sawit yang memiliki Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang mengelola pungutan iuran ekspor kelapa sawit dari para pengusaha.

Erick mencontohkan, ketika harga minyak goreng melonjak, pemerintah menggelontorkan 1,2 miliar liter minyak goreng sawit dengan harga murah selama 6 bulan ke depan. Selisih harga jual minyak goreng sebesar Rp 3,6 triliun itu pun disubsidi pemerintah melalui BPDPKS.

"Itu uangnya juga ada dari badan sawit, swasta. Jadi ini konteksnya harus saling mendukung antara pemerintah dan swasta sama-sama menyelesaikan persoalan." kata dia.

"Tapi saya enggak mau komen lebih jauh (soal skema baru pembelian batu bara oleh PLN), soalnya saya enggak ikut rapatnya. Kita tunggu saja kebijakan (pastinya)," lanjut Erick.

Sebelumnya, Luhut sempat mengungkapkan bahwa untuk menjaga agar tarif listrik ke masyarakat tidak terdampak karena PLN membeli batu bara dengan harga pasar, maka akan dibentuk Badan Layanan Umum (BLU).

Baca juga: Akhir Gonjang-ganjing Larangan Ekspor Batu Bara...

Misalnya bila harga batu bara mencapai 100 Dollar AS per ton atau hingga 200 Dollar AS per ton, maka akan dihitung selisih harga yang ada dengan harga patokan batu bara sebesar 70 dollar AS per ton.

Nantinya para perusahaan batu bara wajib membayarkan pungutan kepada BLU atas ekspor yang dilakukan. Selanjutnya dana itu dialokasikan sebagai kompensasi untuk selisih harga yang dikeluarkan oleh PLN karena membeli batu bara dengan harga pasar.

"Nanti dibentuk Badan Layanan Umum (BLU), BLU yang bayar ke PLN sehingga PLN itu membeli secara market price. Jadi tidak ada lagi nanti mekanisme pasar terganggu," ungkap Luhut di kantornya, Senin (10/1/2022).

Selain itu, lanjut Luhut, PLN juga tidak lagi melakukan pembelian batu bara dengan skema Free on Board (FoB) atau membeli batu bara di lokasi tambang. Ke depannya skema yang bakal diadopsi yakni Cost, Insurance and Freight (CIF) atau membeli batu bara dengan harga sampai di tempat.

Baca juga: Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,45 Triliun Dilelang secara Online Hari Ini

Ia menjelaskan, selama ini batu bara yang dipasok ke PLN berasal anak perusahaan yaitu PT PLN Batubara. Namun, perusahaan itu justru tidak mencari batu bara langsung dari produsen, melainkan membeli dari trader alias makelar.

Perusahaan trader ini lazimnya tidak memiliki tambang batu baranya sendiri. Di sisi lain, sebagai perusahaan perantara, trader tidak memiliki kewajiban memenuji ketentuan DMO sebagaimana yang berlaku pada produsen batu bara.

Oleh karena tidak ada kewajiban DMO, perusahaan trader pun lebih memilih menjual batu bara ke luar negeri saat harganya melambung di pasar ekspor, ketimbang menjualnya ke PLN.

"Jadi kita benahin banyak betul ini, nanti PLN tidak ada lagi FoB, semua CIF. Tidak boleh lagi PLN trading dengan trader, jadi semua harus beli dari perusahaan," jelas Luhut.

Baca juga: Erick Thohir Ungkap Garuda Suka Beli Pesawat Lebih Dulu daripada Memetakan Rute Penerbangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com