KOMPAS.com - Nasib suram PT Garuda Indonesia (Persero) nampaknya belum akan mereda. Setelah laporan keuangannya berdarah-darah karena terus merugi, dugaan korupsi di masa lalu satu per satu kini mulai diungkap ke publik.
Selama beberapa waktu terakhir, BUMN maskapai penerbangan ini harus menghadapi berbagai macam gugatan dari pihak lessor. Kalah di pengadilan, Garuda bisa berujung pada pailit.
Teranyar, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pengadaan itu melibatkan jenis pesawat ATR 72-600.
Adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang melaporkannya langsung dugaan KKN itu ke Kejagung. Ia bilang, korupsi ini dilakukan oleh manajemen lama maskapai pelat merah tersebut.
Baca juga: Korupsi Gerogoti Garuda, Dulu Terbangkan 200-an Pesawat, Kini Sisa 35 Pesawat
Erick Thohir mengungkapkan, kasus korupsi itu terjadi di bawah kepemimpinan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial ES. Hal itu berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk (pembelian) ATR 72-600 ini di tahun 2013. Jadi kalau yang ATR ini masih inisial ES dari hasil laporan audit investigasi," ujarnya dikutip dari Live Streaming Kompas TV, Rabu (12/1/2022).
Inisial ES ini bisa jadi merujuk pada nama mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar. Erick Thohir sendiri mengklaim sudah mengantongi beberapa bukti.
Erick Thohir mengatakan, penyertaan bukti ini membuktikan bahwa pelaporan tersebut bukanlah sebuah tuduhan. Menurut dia, sudah ada fakta-fakta dalam kasus pengadaan pesawat ATR 72 seri 600 dalam laporannya kepada Kejagung.
Baca juga: Ini Kronologi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR di Garuda
"Jadi bukan tuduhan karena kita bukan eranya saling menuduh. Tapi, mesti ada fakta yang diberikan," ucap dia.
Sosok Emirsyah Satar adalah eks pejabat Garuda yang sebelumnya juga telah tersangkut kasus korupsi. Emirsyah Satar saat ini diketahui masih mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.