Kedua, industri farmasi produksi vaksin dan atau obat atas pembelian bahan baku vaksin dan/atau obat untuk penanganan Covid-19.
Sementara ketiga, pihak ketiga yaitu pihak yang bertransaksi dengan badan/instansi pemerintah, rumah sakit, dan pihak lain untuk penanganan pandemi covid-19 yang melakukan penjualan barang yang diperlukan dalam penanganan pandemi kepada pihak tertentu.
“Insentif PPN dan PPh yang diberikan juga termasuk untuk impor, perolehan, maupun pembelian vaksin booster, sehingga vaksin booster dapat dinikmati gratis oleh seluruh rakyat Indonesia," beber Neil.
Baca juga: Pemerintah Kini Beri Insentif Pajak buat 627 Lapangan Usaha
Selain itu, pemerintah juga memperpanjang insentif berupa fasilitas PPh Final sebesar 0 persen atas tambahan penghasilan yang diterima sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Artinya tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat serta tenaga pendukung kesehatan dapat menerima penghasilan tambahan atau honorarium tersebut secara penuh karena dikenai PPh 0 persen.
"Seperti tenaga kebersihan, tenaga pengemudi ambulans, dan tenaga pemulasaran jenazah, yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan untuk penanganan Covid-19 dan mendapatkan honorarium atau imbalan lainnya," tandas Neil.
Baca juga: Kenali Apa Itu SPT Tahunan dan Fungsinya dalam Pembayaran Pajak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.