Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM: Ekspor Batu Bara Dibuka Bertahap jika Pasokan PLN Sudah Cukup

Kompas.com - 12/01/2022, 18:49 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, kebijakan membuka kembali ekspor batu bara menunggu status pasokan yang ada di PT PLN (Persero) cukup untuk pembangkit listriknya.

Ia pun berharap, pada hari ini PLN dapat memberi pernyataan terkait kondisi pasokan batu bara yang dimiliki.

Baca juga: PLN Batubara Terancam Dibubarkan, Erick Thohir: PLN Nanti Dibuat 3 Subholding

"Kan yang declare shortage (kekurangan) kita dari PLN dan kemudian kami bantu pengamanannya dan sekarang PLN menyiapkan kesiapannya, dan kita harapkan sore ini sudah ada pernyataan," ungkap Arifin dalam konferensi pers Kinerja ESDM 2021, Rabu (12/1/2021).

Ia mengungkapkan, jika pasokan batu bara di PLN sudah mencukupi, maka keran ekspor akan kembali dibuka secara bertahap.

Ia bilang, prioritas izin ekspor akan diberikan pada perusahaan batu bara yang telah memenuhi 100 persen kewajiban domestic market obligation (DMO).

Baca juga: Diprotes 3 Negara, Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

DMO merupakan kewajiban produsen batu bara domestik untuk memasok produksi batu bara bagi kebutuhan dalam negeri.

Kewajiban DMO diatur sebesar 25 persen dari total produksi dengan patokan harga 70 dollar AS per metrik ton.

"Jadi, kami menunggu pernyataan dari PLN jika situasinya sudah bisa di atasi, dan untuk itu memang kita akan secara parsial memberikan izin ekspor kembali," jelas dia.

Baca juga: Komut PGN Arcandra: Energi Gheotermal Bisa Berfungsi Layaknya Batu Bara

Sementara terkait perusahaan batu bara yang belum memenuhi kewajiban DMO-nya, Arifin meminta untuk lebih dahulu memenuhinya agar bisa kembali mendapat izin ekspor.

Ia pun menegaskan, ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada perusahaan batu bara yang tak memenuhi kewajiban DMO.

Baca juga: Ekspor Batu Bara Dilarang, Ini Siasat Sejumlah Perusahaan Penuhi Komitmen DMO

Halaman:


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com