JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, kebijakan membuka kembali ekspor batu bara menunggu status pasokan yang ada di PT PLN (Persero) cukup untuk pembangkit listriknya.
Ia pun berharap, pada hari ini PLN dapat memberi pernyataan terkait kondisi pasokan batu bara yang dimiliki.
Baca juga: PLN Batubara Terancam Dibubarkan, Erick Thohir: PLN Nanti Dibuat 3 Subholding
"Kan yang declare shortage (kekurangan) kita dari PLN dan kemudian kami bantu pengamanannya dan sekarang PLN menyiapkan kesiapannya, dan kita harapkan sore ini sudah ada pernyataan," ungkap Arifin dalam konferensi pers Kinerja ESDM 2021, Rabu (12/1/2021).
Ia mengungkapkan, jika pasokan batu bara di PLN sudah mencukupi, maka keran ekspor akan kembali dibuka secara bertahap.
Ia bilang, prioritas izin ekspor akan diberikan pada perusahaan batu bara yang telah memenuhi 100 persen kewajiban domestic market obligation (DMO).
Baca juga: Diprotes 3 Negara, Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
DMO merupakan kewajiban produsen batu bara domestik untuk memasok produksi batu bara bagi kebutuhan dalam negeri.
Kewajiban DMO diatur sebesar 25 persen dari total produksi dengan patokan harga 70 dollar AS per metrik ton.
"Jadi, kami menunggu pernyataan dari PLN jika situasinya sudah bisa di atasi, dan untuk itu memang kita akan secara parsial memberikan izin ekspor kembali," jelas dia.
Baca juga: Komut PGN Arcandra: Energi Gheotermal Bisa Berfungsi Layaknya Batu Bara
Sementara terkait perusahaan batu bara yang belum memenuhi kewajiban DMO-nya, Arifin meminta untuk lebih dahulu memenuhinya agar bisa kembali mendapat izin ekspor.
Ia pun menegaskan, ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada perusahaan batu bara yang tak memenuhi kewajiban DMO.
Baca juga: Ekspor Batu Bara Dilarang, Ini Siasat Sejumlah Perusahaan Penuhi Komitmen DMO