"Kami melakukan penguatan dari sudut pandang rantai pasok, manajemen, kemudian juga sistem monitoring, kemudian proses yang berbelit-belit kami ringkas, kami bongkar dan sederhanakan, sehingga menjadi satu rantai pasok yang lebih efektif," ujar Darmawan.
Terkait harga, batu bara merupakan komoditas yang diatur oleh pemerintah berdasarkan keputusan Menteri ESDM.
Berdasarkan keputusan tersebut harga batu bara untuk kelistrikan dibatasi pada angka 70 dolar AS per ton. Oleh karena itu, di dalam melaksanakan kontrak, PLN selalu patuh pada ketentuan atau regulasi mengenai harga batu bara yang diatur oleh pemerintah tersebut.
Baca juga: Akhir Gonjang-ganjing Larangan Ekspor Batu Bara...
Begitu pula terkait wacana pembubaran PLN Batubara, sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Negara, PLN akan menjalankan keputusan Pemerintah selaku pemegang saham perseroan.
"Apapun keputusannya, fokus kami menjaga pasokan batu bara terjamin dan listrik tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tentunya memiliki kebijakan yang terbaik terkait pengelolaan batu bara," pungkas Darmawan. (Sugiharto Purnama)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.