Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Kucurkan Dana Rp 3,2 Triliun buat Subsidi Kereta Api

Kompas.com - 13/01/2022, 08:33 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,2 triliun untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) di bidang kereta api untuk tahun 2022.

Anggaran itu untuk kebutuhan PSO kereta api sebesar Rp 3,05 triliun dan subsidi kereta api perintis Rp 186,7 miliar yang diberikan kepada PT KAI (Persero).

Hal itu ditandai dengan penandatanganan kontrak penyelenggaran PSO dan subsidi kereta api perintis tahun 2022, yang dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo pada Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Tarif KRL Mau Naik dari Rp 3.000 Jadi Rp 5.000 Mulai 1 April, Ini Alasannya

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya menugaskan KAI untuk melaksanakan pelayanan tersebut dalam rangka memberikan pelayanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan terjangkau.

"Ada dana pemerintah sekitar Rp 3,2 triliun lebih, dititipkan kepada KAI untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan orang. Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya, seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).

Ia mengatakan, pemberian alokasi anggaran tersebut telah melalui proses diskusi yang panjang dengan KAI dan dilakukan secara selektif agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Budi Karya pun mengapresiasi KAI yang terus melakukan perbaikan dan peningkatan layanan kepada para pengguna jasa kereta api. Dia berharap ke depannya KAI terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik.

“Ke depan, KAI harus mampu mengelola dana secara mandiri agar bisa tetap profit, tetapi juga memberikan pelayanan secara baik,” ungkap dia.

Baca juga: Siap-siap Tarif KRL Bakal Naik, Jadi Berapa?

Secara terperinci, penyelenggaraan PSO di bidang kereta api dalam kontrak 2022 meliputi:

  • Kereta Api Ekonomi Jarak Jauh terdapat 4 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.585.224 penumpang dalam satu tahun.
  • Kereta Api Ekonomi Jarak Sedang terdapat 9 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.748.303 penumpang dalam satu tahun.
  • Kereta Api Ekonomi Jarak Dekat atau KA Lokal terdapat 26 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 16.330.190 penumpang dalam satu tahun.
  • Kereta Rel Diesel (KRD) Ekonomi terdapat 14 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.683.940 penumpang dalam satu tahun.
  • Kereta Api Ekonomi Lebaran terdapat 1 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 18.662 penumpang dalam satu tahun;
  • Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dengan volume sebesar 220.332.388 penumpang dalam satu tahun.
  • Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta dengan volume sebesar 3.074.391 penumpang dalam satu tahuun.

Sementara it, untuk pelaksanaan penugasan subsidi angkutan kereta api perintis pada kontrak 2022 meliputi:

  • KA Perintis Cut Meutia dengan lintas pelayanan Kuta Blang-Krueng Geukeuh sepanjang 21 kilometer dengan nilai kontrak Rp 18,83 miliar. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 8 kereta api per hari.
  • KA Perintis Lembah Anai dengan lintas pelayanan Bandara Internasional Minangkabau-Kayu Tanam sepanjang 38 kilometer dengan nilai kontrak Rp 13,8 miliar. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 6 kereta api per hari.
  • KA Perintis Minangkabau Ekspres dengan lintas pelayanan Pulau Aie-Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 25,5 kilometer dengan nilai kontrak Rp 23,99 miliar. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 12 kereta api per hari.
  • KA Perintis LRT Sumatera Selatan dengan lintas pelayanan Bandara-DJKA sepanjang 23 kilometer dengan nilai kontrak Rp 119,7 miliar. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 88 kereta api per hari.
  • KA Perintis Bathara Kresna dengan lintas pelayanan Purwosari-Wonogiri sepanjang 37 kilometer dengan nilai kontrak Rp 10,300 miliar. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 4 kereta api per hari.

Baca juga: Kemenhub Sulap Terminal Tirtonadi Jadi Tempat Pertunjukan Seni Budaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com